Minggu, 26 April 2009

KODE ETIK JURNALISTIK

Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak

Mengingat negara Republik Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Undang-undang Dasar 1945, seluruh wartawan Indonesia menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, mematuhi norma-norma profesi kewartawanan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan pancasila.

Maka atas dasar itu, demi tegaknya harkat, martabat, integritas, dan mutu kewartawanan Indonesia serta bertumpu pada kepercayaan masyarakat, dengan ini Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh wartawan Indonesia. Kode Etik Jurnalistik (Lanjutan)
BAB I
KEPRIBADIAN DAN INTEGRITAS
Pasal 1
Wartawan Indonesia beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, taat kepada undang-undang Dasar Negara RI, kesatria, menjunjung harkat, martabat manusia dan lingkungannya, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara serta terpercaya dalam mengemban profesinya.
Pasal 2
Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang.
Pasal 3
Wartawan Indonesia pantang menyiarkan karya jurnallistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) yang menyesatkan memutar balikkan fakta, bersifat fitnah, cabul serta sensasional.
Pasal 4
Wartawan Indonesia menolak imbalan yang dapat mempengaruhi obyektivitas pemberitaan.
BAB II
CARA PEMBERITAAN DAN MENYATAKAN PENDAPAT
Pasal 5
Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta tidak mencampur adukkan fakta dan opini sendiri. Karya jurnalistik berisi interpretasi dan opini wartawan, agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.
Pasal 6
Wartawan Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) yang merugikan nama baik seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum.
Pasal 7
Wartawan Indonesia dalam memberitakan peristiwa yang diduga menyangkut pelanggaran hukum atau proses peradilan harus menghormati asas praduga tak bersalah, prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang.
Pasal 8
Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila (asusila) tidak merugikan pihak korban.

BAB III
SUMBER BERITA
Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.
Pasal 10
Wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat, dan memberi kesempatan hak jawab secara proporsional kepada sumber atau obyek berita.
Pasal 11
Wartawan Indonesia meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita.
Pasal 12
Wartawan Indonesia tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip karya jurnalistik tanpa menyebut sumbernya.
Pasal 13
Wartawan Indonesia harus menyebut sumber berita, kecuali atas permintaan yang bersangkutan untuk tidak disebut nama dan identitasnya sepanjang menyangkut fakta dan data bukan opini.
Apabila nama dan identitas sumber berita tidak disebutkan, segala tanggung jawab ada pada wartawan yang bersangkutan.
Pasal 14
Wartawan Indonesia menghormati ketentuan embargo, bahan latar belakang, dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita tidak dimaksudkan sebagai bahan berita serta tidak menyiarkan keterangan "off the record".
BAB IV
KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK
Pasal 15
Wartawan Indonesia harus dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Jurnalistik PWI (KEJ-PWI) dalam melaksanakan profesinya.
Pasal 16
Wartawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahawa penaatan Kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.
Pasal 17
Wartawan Indonesia mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI.
Tidak satu pihakpun di luar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan Indonesia dan atau medianya berdasarkan pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini.

DELIK HUKUM DALAM PERS !!!

KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM PIDANA YANG ADA KAITANNYA DENGAN MEDIA MASSA
I. Pembocoran Rahasia Negara
Pasal 112
Barang siapa dengan sengaja mengumumkan surat-surat, berita-berita atau keterangan-keterangan yang diketahuinya bahwa harus dirahasiakan untuk kepentingan negara, atau dengan sengaja memberitahukan atau memberikannya kepada negara asing, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
?
II. Pembocoran Rahasia Hankam Negara
Pasal 113
Barang siapa dengan sengaja, untuk seluruhnya atau sebagian mengumumkan, atau memberitahukan maupun menyerahkan kepada orang yang tidak berwenang mengetahui, surat-surat, peta-peta, rencana-rencana, gambar-gambar, atau benda-benda yang bersifat rahasia dan bersangkutan dengan pertahanan atau keamanan Indonesia terhadap serangan dari luar, yang ada padanya atau yang isinya, bentuknya atau susunannya benda-benda itu diketahui olehnya diancam pidana penjara paling lama empat tahun.
Jika surat-surat atau benda-benda ada pada yang bersalah atau pengetahuannya tentang itu karena pencariannya, pidananya dapat ditambah sepertiga.
?
III. Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden.
a. Pasal 134
Penghinaan dengan sengaja terhadap Presiden dan Wakil Presiden diancam dengan pidana paling lama enam tahun, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
b. Pasal 136 bis :
Pengertian penghinaan sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 134 mencakup juga perumusan perbuatan dalam pasal 135, jika hal itu dilakukan diluar kehadiran yang dihina, baik dengan tingkah laku di muka umum, maupun tidak di muka umum dengan lisan atau tulisan, namun dihadapan lebih dari empat orang atau dihadapan orang ketiga, bertentangan dengan kehendaknya dan oleh karena itu merasa tersinggung.
c. Pasal 137 :
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan di muka umum tulisan yang berisi penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, dengan maksud supaya isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika yang bersalah melakukan kejahatan pada waktu menjalankan pencariannya, dan pada saat itu belum lewat dua tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga, maka terhadapnya dapat dilarang menjalankan pencarian tersebut.
IV. Penghinaan Terhadap Raja atau Kepala Negara Sahabat
Pasal 142 :
Penghinaan dengan sengaja terhadap raja yang memerintahkan atau kepala negara sahabat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
?
V. Penghinaan Terhadap Wakil Negara Asing
a. Pasal 143 :
Penghinaan dengan sengaja terhadap wakil negara asing di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
b. Pasal 144 :
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan atau lukisan yang berisi penghinaan terhadap raja yang memerintah, atau kepala negara sahabat, atau wakil negara asing di Indonesia dalam pangkatnya, dengan maksud supaya penghinaan itu diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika yang bersalah melakukan kejahatan itu pada waktu menjalankan pencariannya, dan pada saat itu belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang tetap karena kejahatan semacam itu juga, ia dapat dilarang menjalankan pencarian tersebut.
?
VI. Permusuhan, Kebencian atau penghinaan terhadap Pemerintah
a. Pasal 154 :
Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
b. Pasal 155 :
(1) Barang siapa di muka umum mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia, dengan maksud supaya isinya diketahui atau lebih diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika yang bersalah melakukan kejahatan tersebut pada waktu menjalankan pencariannya dan pada saat itu belum lewat lima tahun sejak pemidanaannya menjadi tetap karena melakukan kejahatan semacam itu juga, yang bersangkutan dapat dilarang menjalankan pencarian tersebut.
VII. Pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan golongan
a. Pasal 156 :
Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
b. Pasal 157 :
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum, yang isinya mengandung pernyataan permusuhan, kebencian atau penghinaan diantara atau terhadap golongan-golongan rakyat Indonesia, dengan maksud supaya isinya diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika yang bersalah melakukan kejahatan tersebut pada waktu menjalankan pencariannya dan pada saat itu belum lewat lima tahun sejak pemidanaannya menjadi tetap karena kejahatan yang semacam itu juga, yang bersangkutan dapat dilarang menjalankan pencarian tersebut.
?
VIII. Perasaan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan :
(a) Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
(b) Dengan maksud agar orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa. (Pasal 156a)
?
IX. Penghasutan
a. Barang siapa di muka umum lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (pasal 160)
b. (1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan, atau menentang sesuatu hal lain seperti tersebut dalam pasal diatas, dengan maksud supaya isi yang menghasut diketahui atau lebih diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika yang bersalah melakukan kejahatan tersebut pada waktu menjalankan pencariannya dan pada saat itu belum lewat lima tahun sejak pemidanaanya menjadi tetap karena melakukan kejahatan semacam itu juga, yang bersangkutan dilarang menjalankan pencarian tersebut. (Pasal 161)
X. Penawaran tindak pidana
a. Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menawarkan untuk memberi keterangan, kesempatan atau sarana guna melakukan tindak pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (pasal 162)
b. (1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang berisi penawaran untuk memberi keterangan, kesempatan atau sarana guna melakukan tindak pidana dengan maksud supaya penawaran itu diketahui atau lebih diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika merasa bersalah melakukan kejahatan tersebut pada waktu menjalankan pencariannya dan pada saat itu belum lewat lima tahun sejak pemidanaannya menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga yang bersangkutan dapat dilarang menjalankan pencarian tersebut. (pasal 163)
?
XI. Penghinaan terhadap penguasa atau badan umum
Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.(pasal 207)
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum suatu tulisan atau lukisan yang memuat penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia dengan maksud supaya isi yang menghina itu diketahui atau lebih diketahui umum, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam pencariannya ketika itu belum lewat dua tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga maka yang bersangkutan dapat dilarang menjalankan pencarian tersebut. (Pasal 208)
?
XII. Pelanggaran kesusilaan
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, barang siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, membikin tulisan, gambaran atau benda tersebut, memasukkannya ke dalam negeri, meneruskannya mengeluarkannya dari negeri, atau memiliki persediaan, ataupun barang siapa secara terang-terangan atau dengan mengedarkan surat tanpa diminta, menawarkan atau menunjukkannya sebagai bisa diperoleh, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang melanggar kesusilaan, ataupun barang siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, membikin, memasukkan ke dalam negeri, meneruskan mengeluarkannya dari negeri, atau memiliki persediaan, atau barang siapa secara terang-terangan atau dengan mengedarkan surat tanpa diminta, menawarkan atau menunjuk sebagai bisa diperoleh, diancam jika ada alasan kuat baginya untuk menduga bahwa tulisan, gambaran, atau benda itu melanggar kesusilaan, dengan pidana paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(3) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam ayat pertama sebagai pencarian atau kebiasaan, dapat dijatuhkan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atas pidana denda paling banyak tujuh puluh lima ribu rupiah.. (Pasal 282)
XIII. Penyerangan/ pencemaran kehormatan atau nama baik seseorang
a. (1) Barang siapa sengaja menyerang kehormatan nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempel di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling lama empat ribu lima ratus rupiah.
(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri. (Pasal 310)
b. (1) Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1-3 dapat dijatuhkan. (Pasal 311)
c. Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirim atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (Pasal 315)
d. Pidana yang ditentukan dalam pasal-pasal sebelumnya dalam bab ini, ditambah dengan sepertiga jika yang dihina adalah seorang pejabat pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah. (Pasal 316)
?
XIV. Pemberitaan Palsu
(1). Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1-3 dapat dijatuhkan. (Pasal 317)
?
XV. Penghinaan atau pencemaran orang mati
(1) Barang siapa terhadap seseorang yang sudah mati melakukan perbuatan yang kalau orang itu masih hidup akan merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Kejahatan ini tidak dituntut kalau tidak ada pengaduan dari salah seorang keluarga sedarah maupun semenda dalam garis lurus atau menyimpang sampai derajat kedua orang yang mati itu, atau atas pengaduan suami (istrinya).
(3) Jika karena lembaga matriarkhal kekuasaan bapak dilakukan oleh orang lain dari pada bapak, maka kejahatan juga dapat dituntut atas pengaduan orang itu. (Pasal 320)
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan atau gambaran yang isinya menghina bagi orang yang sudah mati mencemarkan namanya, dengan maksud supaya isi surat atau gambar itu diketahui atau lebih diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama satu bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, sedangkan ketika itu belum lampau dua tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian tersebut.
(3) Kejahatan ini tidak dituntut kalau tidak ada pengaduan dari orang yang ditunjuk dalam pasal 319 dan pasal 320, ayat kedua dan ketiga. (Pasal 321)
?
XVI. Pelanggaran hak ingkar
(1) Barang siapa dengan sengaja membuka rahasia yang wajib disimpannya karena jabatan atau pencariannya, baik yang sekarang maupun yang dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.
(2) Jika kejahatan dilakukan terhadap seseorang tertentu, maka perbuatan itu hanya dituntut atas pengaduan orang itu. (Pasal 322)
XVII. Penadahan Penerbitan dan Percetakan
a. Barang siapa menerbitkan sesuatu tulisan atau sesuatu gambar yang karena sifatnya dapat diancam dengan pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika :
1. Si pelaku tidak diketahui namanya dan juga tidak diberitahukan namanya oleh penerbit pada peringatan pertama sesudah penuntutan berjalan terhadapnya.
2. Penerbit sudah mengetahui atau patut menduga bahwa pada waktu tulisan atau gambar itu diterbitkan, Si pelaku itu tak dapat dituntut atau akan menetap di luar Indonesia. (Pasal 483)
b. Barang siapa mencetak tulisan atau gambar yang merupakan perbuatan pidana, diancam dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika :
1. Orang yang menyuruh mencetak barang tidak diketahui, dan setelah ditentukan penuntutan, pada teguran pertama tidak diberitahukan olehnya ;
2. Pencetak mengetahui atau seharusnya menduga bahwa orang yang menyuruh mencetak pada saat penerbitan, tidak dapat dituntut atau menetap di luar Indonesia. (Pasal 484)
?
XVIII. Penanggulangan kejahatan
Pidana yang ditentukan dalam pasal 134-138, 142-144, 207, 208, 310-321, 483 dan 484 dapat ditambah sepertiga, jika yang bersalah ketika melakukan kejahatan belum lewat lima tahun sejak menjalani untuk seluruhnya atau sebagian pidana penjara yang dijatuhkan kepadanya karena salah satu kejahatan yang diterangkan pada pasal itu, atau sejak pidana tersebut baginya sama sekali telah dihapuskan atau jika pada waktu melakukan kejahatan kewenangan menjalankan pidana tersebut daluwarsa. (Pasal 488)
?
XIX. Pelanggaran Ketertiban Umum
a. Diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan, dan atau pidana paling banyak lima belas ribu rupiah.
1. Barang siapa mengumumkan isi apa yang ditangkap lewat pesawat radio yang dipakai olehnya atau yang ada dibawah pengurusnya, yang sepatutnya harus diduganya bahwa itu tidak untuk dia atau untuk diumumkan, maupun diberitahukannya kepada orang lain jika sepatutnya harus diduganya bahwa itu akan diumumkan dan memang lalu disusul dengan pengumuman.
2. Barang siapa mengumumkan berita yang ditangkap lewat pesawat penerima radio, jika ia sendiri, maupun orang dari mana berita itu diterimanya, tidak berwenang untuk itu. (Pasal 519 bis)
b. Diancam dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau pidana denda paling banyak tiga ribu rupiah.
1. Barang siapa ditempat untuk lalu lintas umum dengan terang-terangan mempertunjukkan atau menempelkan tulisan dengan judul kulit, atau isi yang dibikin terbaca maupun
gambar atau benda yang mampu membangkitkan nafsu birahi remaja.
2. Barang siapa ditempat untuk lalu lintas umum dengan terang-terangan memperdengarkan isi tulisan yang mampu membangkitkan nafsu birahi para remaja.
3. Barang siapa secara terang-terangan atau diminta menawarkan suatu tulisan, gambar atau barang yang dapat merangsang nafsu birahi para remaja maupun secara terang-terang atau dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta, menunjuk sebagai bisa didapat, tulisan atau gambar yang dapat membangkitkan nafsu birahi para remaja.
4. Barang siapa menawarkan, memberikan untuk terus atau sementara waktu, menyerahkan atau memperlihatkan gambar atau benda yang demikian, pada seorang yang belum dewasa dan dibawah umur tujuh belas tahun. Barang siapa memperdengarkan isi tulisan yang demikian dimuka seseorang yang belum dewasa dan dibawah umur tujuh belas tahun. (Pasal 533)
c. Barang siapa terang-terangan mempertunjukkan sesuatu sarana untuk menggugurkan kandungan maupun secara terang-terangan atau tanpa diminta menawarkan, ataupun secara terang-terangan atau dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta, menunjuk sebagai bisa didapat, sarana atau perantaraan yang demikian itu, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

TEHNIK & JENIS TULISAN JURNALISTIK

MENGENAL BENTUK TULISAN ARTIKEL, FEATURE DAN ESAI
1 Bentuk-bentuk Tulisan di Media Massa
Apakah yang disebut sebagai Artikel?
Masyarakat luas, mengangap semua tulisan di media cetak (koran, majalah, tabloid, bulletin, jurnal dan news letter) sebagai artikel. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artikel disebut sebagai: karya tulis lengkap, misalnya laporan berita atau esai di majalah, surat kabar dsb. Dalam ilmu jusnalistik, artikel adalah salah satu bentuk tulisan non fiksi berisi fakta dan data yang disertai sedikit analisis dan opini dari penulisnya.
Apakah yang disebut sebagai features?
Feature sering diartikan sebagai tulisan khas di media massa. Dalam KBBI, entri feature tidak ada. Dalam kamus-kamus bahasa Inggris, feature diartikan sebagai: a distinctive or regular article in a newspaper or magazine. Dalam ilmu jurnalistik, features merupakan salah satu bentuk tulisan non fiksi, dengan karakter human interest yang kuat.
Apakah yang disebut esai?
Menurut KBBI, esai adalah karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya. Menurut kamus Webster’s (essay) adalah: a short literary composition of an analytical, interpretive, or reflective kind, dealing with its subject in a nontechnical, limited, often unsystematic way and, usually, expressive of the author’s outlook and personality. Menurut ilmu jurnalistik, esai adalah tulisan berupa pendapat seseorang tentang suatu permasalahan ditinjau secara subyektif dari berbagai aspek/bidang kehidupan.
Apakah bentuk-bentuk tulisan lain di media massa?
Yang paling banyak dijumpai di koran dan majalah adalah berita (news). Dalam dunia jurnalistik, news dikelompok-kelompokkan lagi menjadi spot news, stright news, interpreted news, interpretative news, news story dll. Selain itu masih ada bentuk-bentuk tulisan lain seperti reportase, information story, info grafis, resensi buku/film, tajuk, resep masakan, daftar harga dll.
Apakah yang disebut sebagai News (berita)?
News atau berita adalah bentuk tulisan non fiksi berdasarkan sebuah peristiwa faktual, yang lazim disebut sebagai stright news (berita lempang atau berita langsung). Selain itu masih ada spot news (berita singkat); interpeted news (berita pendapat); interpretative news (berita dengan interpretasi); investigative news (berita penyidikan) dll.
Bentuk tulisan manakah yang paling mungkin untuk ditulis oleh pihak luar (bukan wartawan atau redaksi penerbitan tersebut)?
Yang selalu diisi oleh pihak luar adalah artikel, opini dan esai. Yang kadang-kadang juga masih bisa diisi oleh pihak luar adalah feature dan reportase. Namun bentuk tulisan Opini dan Esai lebih sulit dipelajari dibanding dengan artikel. Sementara feature juga lebih mudah dikerjakan oleh bukan wartawan dibanding dengan reportase. Karenanya, bentuk tulisan artikel dan feature paling mudah dan bermanfaat untuk dipelajari oleh kalangan bukan wartawan profesional.
2 Tentang Artikel
Apakah yang disebut sebagai artikel dalam dunia jurnalistik?
Dalam dunia jurnalistik, artikel adalah salah satu bentuk tulisan non fiksi (berdasarkan data dan fakta) dan diberi sedikit analisis serta pendapat oleh penulisnya. Biasanya, artikel hanya menyangkut satu pokok permasalahan, dengan sudut pandang hanya dari satu disiplin ilmu. Teknik yang digunakan umumnya deduktif - induktif atau sebaliknya.
Apakah beda artikel dengan interpretative news?
Interpretative news juga merupakan salah satu bentuk tulisan non fiksi yang juga diberi opini oleh penulisnya. Namun kalau sebuah artikel sudah bisa ditulis hanya dengan bahan data dan fakta, maka interpretative news harus berdasarkan peristiwa faktual. Kalau artikel bisa ditulis oleh siapa saja, maka interpretative news biasanya hanya ditulis oleh intern wartawan atau redaktur dari penerbitan bersangkutan.
Apakah beda artikel dengan opini dan kolom?
Dalam pengertian sehari-hari, artikel, opini, kolom bahkan juga esai dianggap sama dan bisa saling dipertukarkan tempatnya. Dalam dunia jurnalistik, opini dibedakan dengan artikel karena dalam opini, pendapat pribadi (buah pikiran) si penulis lebih diutamakan. Sementara dalam artikel, pendapat pribadi si penulis biasanya dikemukanan dalam bentuk analisis atau data dan fakta tandingan, yang berbeda dengan data dan fakta yang dijadikan bahan tulisan. Dengan adanya analisis serta data dan fakta tandingan itu, pembaca artikel diharapkan bisa mengambil kesimpulan sendiri. Kolom adalah artikel, opini, esai atau tulisan lain oleh penulis tetap, yang diberi ruang (rubrik) yang tetap pula.
Apakah beda artikel dengan esai?
Dalam dunia jurnalistik, esai merupakan bentuk tulisan yang paling sulit. Meskipun dalam KBBI esai hanya disebut sebagai: karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya. KBBI memang mewakili pendapat umum masyarakat yang menganggap esai sama dengan artikel, opini dan kolom. Padahal esai merupakan artikel yang dalam menganalisis, si penulis mengambil angle dari beberapa disiplin ilmu, dengan subyektifitas yang khas dari penulisnya. Hingga penulis esai yang baik, dituntut untuk memiliki minat serta pengetahuan yang luas, dengan kepribadian yang khas.
Secara konkrit, bagaimanakah biasanya sebuah artikel ditulis?
Artikel paling mudah ditulis dengan metode induksi atau deduksi. Dalam metode induksi, penulis berangkat dari sebuah contoh khusus, misalnya kasus korupsi untuk membuat kesimpulan yang bersifat umum tentang gejala korupsi. Dalam metode deduksi, penulis menggunakan cara kebalikan dari induksi, yakni menggunakan sebuah gejala umum untuk membuat kesimpulan terhadap contoh khusus. Misalnya, penulis menunjukkan bagaimana amburadulnya pengaturan lalulintas di suatu tempat, lalu gejala umum tersebut digunakan untuk menyimpulkan bahwa sebuah contoh kecelakaan lalulintas merupakan akibat dari gejala umum tersebut.
3 Tentang Feature
Apakah yang disebut sebagai feature?
Kalau entri artikel sudah masuk dalam KBBI, maka entri feature masih belum ada. Meskipun demikian, di depan telah disebutkan bahwa feature dalam kamus-kamus bahasa Inggris diartikan sebagai tulisan khas (dengan karakter yang kuat) yang dimuat secara reguler di surat kabar atau majalah.
Apakah yang membedakan feature dengan berita (stright news maupun interpreted news) dan artikel?
Berita lebih mengutamakan fakta dan data aktual (berdasarkan sebuah peristiwa aktual) yang ditulis secara lempang tanpa opini (stright news); dengan opini dari luar si penulis (intrepreted news) maupun opini dari si penulisnya (interpretative news). Artikel ditulis berdasarkan data dan fakta (belum tentu peristiwa faktual), diberi analisis dan opini (berupa fakta dan data tandingan) dari si penulis. Feature merupakan tulisan berdasarkan data dan fakta peristiwa aktual, namun meterinya diseleksi yang lebih menekankan segi human interest.
Ada berapa jenis featurekah yang selama ini dikenal dalam dunia jurnalistik?
Ada puluhan jenis feature. Mulai dari feature tentang manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, alam, sejarah, anthropologi, luar angkasa, hantu-hantu.
Apakah tema-tema berdasarkan bidang/sektor kehidupan bisa diangkat sebagai feature?
Bisa. Misalnya bidang sosial, politik, budaya, ekonomi dll. Sektornya mulai dari kesenian, pemerintahan, perdagangan dll. Namun dalam mengangkat bidang, sektor maupun komoditas yang lebih konkrit menjadi sebuah feature, penulis akan menekankan segi manusianya, binatangnya, tumbuh-tumbuahnya atau alamnya. Bukan menekankan segi permasalahannya. Hal yang terakhir ini lebih tepat diangkat menjadi artikel atau esai.
Secara konkrit, bagaimanakah sebuah feature ditulis?
Misalnya ada kecelakaan pesawat terbang. Stright newsnya adalah berita tentang kecelakaan tersebut. Kemudian ada interpreted news dari maskapai penerbangan, pabrik pesawat, aparat perhubungan, pihak keluarga korban dll. mengenai kecelakaan tersebut. Ada lagi artikel dari seorang pakar cuaca yang mengulas kecelakaan tersebut dari aspek buruknya cuaca pada saat peristiwa terjadi. Feature yang bisa ditulis antara lain: 1 Mengenai istri/anak pilot yang menjadi korban; 2 Pacar pramugari yang juga menjadi korban; Petugas SAR yang tanpa kenal lelah membantu mengumpulkan jasad para korban dll. dengan menekankan segi human interestnya.
4 Tentang Esai
Apakah yang disebut esai dalam dunia jurnalistik?
Kata kunci pada bentuk tulisan esai adalah adanya faktor analisis, interpretasi, dan refleksi. Karakter esai, umumnya non teknis, non sistematis, dengan karekter dari penulis (unsur subyektifitas) yang menonjol.
Apakah beda esai dengan artikel dan opini?
Beda esai dengan artikel dan opini adalah, esai lebih mengutamakan faktor analisis secara individual. Sementara artikel lebih mengutamakan analisis dengan bantuan teori atau disiplin ilmu tertentu. Pada bentuk tulisan opini, pendapat pribadi penulis (bukan analisis) lebih diutamakan.
Benarkah semua penulis artikel dan sasterawan mampu menulis esai?
Pertama-tama tidak semua wartawan dan sasterawan mampu menulis artikel dan feature. Kedua, tidak semua penulis artikel, feature dan sasterawan mampu menulis esai. Hanya sedikit wartawan dan sasterawan yang mampu menjadi penulis esai. Sebab bentuk tulisan ini termasuk yang paling sulit dikuasai. Namun penulis esai, hampir selalu bisa menulis artikel dan feature dengan cukup baik.
Mengapa esai merupakan bentuk tulisan yang paling sulit untuk dikuasai penulis?
Tingkat kesulitan esai, terutama disebabkan oleh karakternya yang non teknis dan non sistematis. Hingga kekuatan esai hanyalah tertumpu pada daya analisis, refleksi dan karakter pribadi si penulis. Karenanya, teknik menulis esai dari seseorang, akan sulit untuk dipelajari dan ditiru oleh penulis lain. Sementara teknik menulis artikel dan feature dari seorang penulis kenamaan, bisa dipelajari dan ditiru oleh penulis pemula.
Bagaimanakah persyaratan agar seseorang bisa menjadi penulis esai yang baik?
Seorang peulis esai, dituntut memiliki tingkat kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual di atas rata-rata. Seseorang yang cerdas secara intelektual, lebih cocok untuk menjadi penulis artikel. Mereka yang memiliki tingkat kecerdasan intelektual dan emosional tinggi lebih pas menjadi penulis feature dan opini. Kalau kecerdasan intelektual dan emosional itu ditambah dengan kecerdasan spiritual dan pengetahuan serta wawasan luas, maka dia bisa menjadi penulis esai yang baik.
5 Struktur Berita, Artikel, Feature dan Esai
Apakah yang dimaksud sebagai struktur tulisan dalam dunia jurnalistik?
Yang dimaksud sebagai struktur tulisan dalam dunia jurnalistik adalah susunan, bangunan atau pola dari tulisan tersebut. Misalnya, pada (bagian yang) terbalik umumnya struktur berita adalah piramida ( runcing berada di bawah).
Mengapa struktur berita berupa piramida terbalik?
Piramida terbalik mengibaratkan bahwa bagian yang besar (isinya banyak, penting); berada di bagian atas. Makin ke bawah, bentuk piramida tersebut makin mengecil dan meruncing. Ibaratnya, makin ke bawah volume berita tersebut makin sedikit, sementara isinya juga menjadi kurang penting. Dalam kenyataan, isi sebuah berita sama saja. Misalnya, kalau di bagian atas dalam satu alinea terdiri dari 6 kalimat dan 30 kata, maka di bagian bawah bisa saja satu alinea malahan berisi 8 kalimat dengan 40 kata. Namun, kadar kepentingan dan kepadatannya (variasi informasi yang terkandung di dalamnya), justru lebih sedikit.
Bagaimanakah dengan struktur artikel dan feature?
Artikel dan feature tidak berbentuk piramida terbalik melainkan balok sama besar ). Bentuk demikian dimaksudkanyang memanjang dari atas ke bawah ( untuk menunjukkan bahwa dalam artikel maupun feature, bagian yang paling atas, sama pentingnya dengan yang di tengah maupun yang di bawah.
Bagaimanakah detil komponen struktur artikel dan feature tersebut?
Secara umum, semua tulisan selalu terdiri dari judul (bisa dengan atau tanpa anak judul) , nama penulis (bisa di atas bisa di bawah, bisa tidak ada), summary (ringkasan) atau etalase/intro; lead (kepala tulisan), body dan ending.
Apakah yang dimaksud dengan summary dan lead dalam artikel/feature?
Banyak penulis bahkan redaktur penerbitan yang sulit untuk membedakan antara summary atau etalase atau intro dengan lead atau kepala tulisan. Summary, etalase atau intro, hanya dimaksudkan untuk “daya tarik awal” setelah pembaca melihat judul dan juga foto (dalam feature). Fungsi ini tidak terlalu penting jika dibanding dengan lead atau kepala tulisan. Dalam News, lead memuat sekaligus semua informasi (what, who, when, where, whay dan how = 5 W 1 H) dalam satu alinea. Misalnya: Tadi malam pukul 22.30 WIB (when), telah terjadi kecelakaan lalulintas (what), di jalan tol Jagorawi (where). Kecelakaan tersebut terjadi antara (how) bus penumpang dengan truk gandengan (what). Dalam kecelakaan ini sebanyak 10 orang tewas dan belasan lainnya luka-luka (how). Diduga kecelakaan terjadi karena bus tersebut mengalami pecah ban (why), dst.
Dengan hanya membaca lead sebuah berita, seorang pembaca sudah bisa tahu seluruh isi berita secara garis besar, tanpa harus melanjutkan membaca seluruh berita. Dalam artikel dan feature, fungsi lead adalah, untuk membuat pembaca tidak bisa berhenti membaca sebelum tulisan selesai. Hingga fungsi lead tersebut justru untuk memberikan daya tarik, namun harus dibatasi hingga tidak semua informasi tuntas dalam sebuah lead. Karena fungsinya yang demikian penting, lead dalam artikel dan feature sering diibaratkan seperti serve dalam badminton, voley atau tenis.
Bagaimanakah tepatnya struktur sebuah esai?
Sebagai sebuah tulisan, esai juga menuntut adanya jusdul, etalase, lead, body dan ending. Namun struktur secara keseluruhan tidak seketat dan sebaku pada artikel dan feature. Justru karena tidak adanya kebakuan tersebut, maka sebuah esai dari penulis kenamaan, sulit untuk dipelajari dan dicontoh oleh penulis pemula. Karakter esai yang non teknis dan non sistematis menjadi kendala untuk membakukan struktur penulisannya.
6 Metode Induktif dan Deduktif dalam Artikel
Seberapa pentingkah data dan fakta dalam sebuah artikel?
Data dan fakta merupakan materi yang paling penting dalam sebuah artikel. Sebab tanpa data dan fakta yang kuat, maka artikel akan berubah menjadi opini. Misalnya, ketika terjadi sebuah kecelakaan lalulintas hebat yang menewaskan puluhan siswa SMU, maka seorang penulis artikel yang baik akan segera membuka file tantang kecelakaan lalulintas yang memakan korban cukup banyak, jenis kendaraannya, jumlah korbannya, lokasi dan waktu kejadiannya, penanganannya oleh pihak yang berwajib dll. Dengan data-data tersebut, si penulis artikel bisa membuat analisis sederhana dan menyimpulkan, apakah kecelakaan lalulintas di negeri kita selama sepuluh tahun terakhir ini meningkat atau menurun? Kalau meningkat mengapa? Kalau menurun mengapa? Sebab tekanan utama pada penulisan artikel adalah pada pertanyaan mengapa dan bagaimana.
Apakah penulisan artikel mutlak harus menggunakan metode induktif/deduktif?
Tidak harus. Bahkan sebenarnya tidak pernah ada pedoman baku bagaimana seharusnya sebuah artikel ditulis. Selain metode induktif deduktif, bisa pula digunakan metode thesis - antithesis dan sinthesis. Bisa pula dengan metode pengajuan pertanyaan 5 W 1 H yang akan dibahas lebih rinci pada bab VII dan VIII, khususnya tentang alinea.
Mengapa metode induktif/deduktif menjadi populer?
Karena metode ini paling mudah diterapkan bagi para pemula. Misalnya, ketika terjadi bencana tanah longsor (contoh kasus = hal khusus), semua pihak pasti segera mengkaitkannya dengan penggundulan hutan dan perusakan lingkungan (gejala umum). Metode berpikir induktif ini juga bisa dibalik menjadi deduktif. Pertama kita kemukakan gejala penggundulan hutan dan perusakan alam dengan bergagai data dan faktanya, dari gejala umum ini, kita tarik kesimpulan pada contoh-contoh khusus yang sangat spesifik namun cukup kuat. Misalnya perubahan iklim makro, pemanasan global dll.
Apakah menulis artikel perlu latar belakang, tujuan, permasalahan dst?
Metode penulisan ilmiah dengan latar belakang, tujuan, kerangka pikir, permasalahan, pemecahan permasalahan, kesimpulan dan saran dsb, tetap bisa digunakan dalam menulis artikel. Namun dalam mengemukakan latar belakang misalnya, tetap harus digunakan data dan fakta aktual. Misalnya kalau kita menggunakan metode deduktif, kerusakan hutan dan lingkungan yang kita jadikan sebagai latar belakang, harus disertai dengan fakta dan data yang jelas, lengkap dan akurat. Analisis dan opini yang disampaikan pun, harus berupa data. Misalnya, kita bisa mengatakan bahwa perusakan hutan dan alam akan berakibat pada kerusakan seluruh ekosistem seperti telah terjadi di negara A, B dan C. Hingga kita perlu melakukan penghijauan dan reboisasi seperti telah dilakukan oleh negara D, E dan F yang dulu hutannya pernah rusak tetapi pulih kembali.
Bolehkah dalam menulis artikel kita hanya menggunakan pernyataan umum?
Tidak boleh. Sebab artikel demikian pasti akan ditolak oleh redaktur penerbitan yang bonafid. Misalnya kita menyebut bahwa: “Akhir-akhir ini telah terjadi penggundulan hutan dan perusakan alam secara membabibuta oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dst.” Pernyataan tersebut sangat umum dan dangkal karena tidak disertai dengan fakta dan data. Beda kalau misalnya kita sebutkan bahwa: “Tahun ini sekian juta hektar hutan primer telah ditebang habis oleh pengusaha HPH di provinsi A, B, C dan D. Dibanding dengan tahun lalu, angka penebangan ini telah naik empat kali lipat dst.
7 Faktor Human Interest dalam Feature
Apakah yang disebut sebagai human interest?
Human interest bisa diartikan sebagai rasa kemanusiaan. Hingga feature yang disebut sebagai tulisan yang menekankan segi human interest dimaksudkan sebagai tulisan yang menekankan segi yang bisa menyentuh rasa kemanusiaan pembacanya.
Mengapa segi human interest paling diutamakan dalam sebuah feature?
Karena berita (news) sudah ditampilkan dengan lugas dan dengan bahasa yang sangat formal. Dalam artikel, fakta dan data juga harus dianalisis dengan serius dan diberi opini yang juga harus serius. Agar pembaca media cetak tidak bosan, maka diperlukan sebuah bentuk tulisan yang menekankan segi human interest. Itulah sebabnya segi ini paling diutamakan dalam feature. Dalam perkembangan lebih lanjut, berita pun bisa dikembangkan menjadi news feature, feature reporting, feature story dll. Bahkan dalam perkembangan lebih lanjut, feature juga melahirkan bentuk tulisan yang lebih baru (generasi baru) yang disebut sebagai How To Do It Article (HTDI). Cabang jurnalisme yang pertamakali memperkenalkan bentuk tulisan ini adalah jurnalisme kedokteran/kesehatan pada abad XVI dan XVII.
Apakah segi human interest tersebut sudah melekat pada meteri tulisan, atau merupakan kreasi penulisnya?
Segi human interest dalam sebuah feature, harus benar-benar faktual (berupa fakta nyata) yang melekat pada materi (bahan) tulisan. Keterampilan penulis hanya dituntut untuk menyeleksi dan mengolah bahan-bahan tersebut, hingga ketika telah menjadi tulisan dan disampaikan ke pembaca, akan bisa menyentuh perasaan. Kalau segi human interest tersebut merupakan hasil imajinasi atau keterampilan berpikir si penulis, maka tulisan tersebut merupakan fiksi, bukan feature.
Apa sajakah yang bisa dikatagorikan sebagai human interest?
Yang bisa dikatagorikan sebagai human interest antara lain: masalah percintaan; perjalanan/perjuangan hidup manusia, hewan, tumbuhan maupun alam (gunung api, bintang); kelahiran/kematian; penderitaan (misalnya derita TKI yang disiksa majikan di LN); ketabahan/ketegaran dalam menghadapi cobaan/godaan dll.
Apakah feature dengan tema penderitaan bisa digunakan untuk menjelek-jelekkan pihak yang mengakibatkan penderitaan tersebut?
Bisa, namun feature tersebut akan menjadi feature propaganda. Nilai sebuah feature propaganda, akan lebih rendah dibanding dengan feature yang benar-benar hanya menceritakan penderitaan seseorang atau sekelompok orang. Sebab yang harus geregetan, marah dsb. adalah pembaca media massa, setelah membaca feature tersebut. Bukan penulisnya.
8 Kekuatan Individu dalam Esai
Apakah kekuatan individu penulis hanya dipentingkan dalam penulisan esai?
Kekuatan karakter individu penulis, diperlukan dalam semua bentuk tulisan, mulai dari news, reportase, artikel dan feature. Namun bentuk-bentuk tulisan tersebut memiliki teknik dan sistematika yang jelas. Karenanya, penulis yang tidak terlalu kuat pun, tetap bisa menghasilkan news, reportase, artikel dan feature yang baik. Dalam esai, kekuatan individu lebih diperlukan karena tidak bakunya teknik dan sistematika.
Apakah yang disebut kekuatan individu dalam penulisan esai?
Yang dimaksud sebagai kekuatan individu, terutama adalah faktor tingkat kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual yang di atas rata-rata. Namun kekhasan dari masing-masing individu akan sangat menentukan kualitas esai yang dihasilkan. Karakter khas yang kuat ini diperoleh bukan karena faktor teknik melainkan karena muncul dari dalam diri si penulis.
Dari manakah penulis esai memperoleh kekuatan karakter individunya?
Kekuatan karekter individu, bukan diperoleh dari pendidikan formal, melainkan dari kekayaan pengalaman hidup, bacaan yang luas dan lingkungan pergaulan yang beragam. Meskipun faktor genetik, juga ikut pula mempengaruhi kekuatan karekter individu seseorang. Namun tanpa kekayaan pengalaman, luasnya bacaan dan variasi pergaulan, karakter dasar serta pendidikan formal belum merupakan jaminan kekuatan individu seseorang.
Apakah skil (keterampilan) juga diperlukan dalam penulisan esai?
Skil tetap diperlukan dalam penulsan esai, namun hal tersebut bukan merupakan faktor utama. Sebab apabila skil yang diutamakan, maka esai yang dihasilkan justru akan merosot kualitasnya. Sebab esai justru diharapkan tidak dihasilkan sebanyak artikel, feature dan lebih-lebih news.
Apakah esai memiliki bobot lebih tinggi dibanding artikel dan feature?
Esai tidak bisa dibandingkan dengan artikel dan feature, sebab masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Artikel lebih berfungsi untuk mengajak pembaca memahami suatu pokok persoalan. Feature digunakan untuk menggugah rasa human interest pembaca. Sementara esai bermanfaat untuk melakukan refleksi dan perenungan. Meskipun fungsi tiga bentuk tulisan ini berbeda, honorarium yang akan diterima oleh penulisnya sama

JURNALISTIK DAN MEDIA MASSA

DUNIA JURNALISTIK DAN MEDIA MASSA
1 Ilmu Jurnalistik
Apakah yang dimaksud sebagai ilmu jurnalistik?
Ilmu jurnalistik adalah bagian dari ilmu publisistik (to publish = publikasi). Publisistik sendiri merupakan bagian dari ilmu komunikasi. Makna jurnalistik adalah hal ihwal yang berhubungan dengan persurat-kabaran (media massa cetak = pers). Secara lebih sederhana, jurnalistik sering diartikan sebagai ilmu tentang tulis-menulis di media massa. Padanan ilmu jurnalistik adalah pengetahuan kewartawanan. Hingga jurnalis juga dipadankan dengan wartawan, yang merupakan profesi untuk memperoleh informasi guna disebarluaskan ke masyarakat melalui media massa cetak. Sekarang profesi jurnalis / wartawan tidak hanya terkait dengan media massa cetak, melainkan juga radio, televisi, kantor berita dan multi media (web site).
Di manakah kita bisa belajar ilmu jurnalistik?
Secara formal, ilmu jurnalistik bisa dipelajari di perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui program diploma, strata 1, 2 (magister) dan 3 (Phd. / Dr.) Umumnya jurnalistik hanya menjadi Satuan Mata Kuliah (SKS) dari jurusan publisistik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Namun ada beberapa perguruan tinggi, yang menjadikan jurnalistik sebagai salah satu jurusan di Fakultas Publisistik, bersamaan dengan Advertising dan Public Relation (PR = kehumasan).
Sejak kapankah karya jurnalistik mulai ditulis?
Karya jurnalistik mulai dibuat sejak jaman Mesir Kuno, yakni ketika kultur manusia mengenal peradaban menulis. Bentuk tulisan yang pertama berkembang adalah reportase (to report = melaporkan). Peninggalan karya jurnalistik tertua (1.500 SM), berupa manuskrip berhuruf hieroglyph di atas daun papyrus (paper = kertas) dan relief dinding batu di salah satu kuil di Mesir. Isi manuskrip adalah perjalanan seorang Raja Mesir (Fira’un) untuk menaklukkan kota Megido (sekarang Lebanon). Pada jaman Julius Caesar (Romawi, 100 - 44 SM), laporan pandangan mata dari medan perang ditulis dan dipasang secara periodik di papan pengumuman di kota. Menuliskan hasil perjalanan, juga dilakukan oleh para “jurnalis” Cina kuno yang berlayar bersama para pedagang dan penyebar agama Budha.
Sejak kapankah ilmu jurnalistik berkembang?
Ilmu jurnalistik berkembang sejak abad XV, bersamaan dengan diketemukannya mesin cetak oleh Johann Gutenberg dari Jerman. Sejak itu berkembanglah penerbitan buku. Selain buku juga terbit media berkala secara periodik dan dicetak massal untuk dijual ke masyarakat luas. Bersamaan dengan berkembangnya media massa cetak, berkembang pulalah ilmu jurnalistik.
Apakah untuk menjadi wartawan profesional, seseorang harus memiliki pendidikan formal seperti halnya dokter, pengacara, akuntan publik, pilot dan awak kapal?
Tidak harus. Siapa pun bisa berprofesi sebagai wartawan, asalkan memiliki keterampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh media massa tempatnya bekerja (wartawan tetap) dan yang akan dikirimi tulisan/foto (wartawan free lance, kontributor tetap). Jadi profesi wartawan berbeda dengan dokter, pengacara, akuntan publik, pilot dan awak kapal yang harus memiliki pendidikan khusus dengan standar internasional.
Selain melalui pendidikan formal di perguruan tinggi, di manakah seseorang bisa belajar ilmu jurnalistik?
Biasanya calon wartawan dengan pendidikan strata 1 berbagai jurusan, setelah diterima bekerja di perusahaan media massa, akan dididik (diberi bekal ilmu jurnalistik) melalui program in house training. Selain itu, cukup banyak kursus dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga swasta, yang terbuka untuk umum. Seseorang yang berminat belajar ilmu jurnalistik bisa mengikuti training-training di lembaga swasta tersebut.
2 Dunia Media Massa
Apakah yang dimaksud sebagai media massa?
Media massa atau kadang hanya disebut sebagai media, adalah peralatan (sarana) untuk menyebarkan informasi ke masyarakat. Media massa ada yang bersifat komersial (dijual dan menerima iklan). Ada pula yang bersifat non komersial dan dibiayai oleh lembaga penyelenggaranya. Biasanya media massa non komersial diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kenegaraan, keagamaan, pemerhati lingkungan dan sosial kemasyarakatan, atau sebagai alat promosi dan PR bagi perusahaan besar. Misalnya majalah maskapai penerbangan yang ditaruh di masing-masing kursi pesawat.
Ada berapa macamkah media massa saat ini?
Saat ini kita mengenal media massa cetak, media massa radio, media massa film (bioskup), media massa televisi, kantor berita, media massa luar ruang (poster, spanduk, billboard, balon) dan multi media (internet/web site).
Media massa manakah yang paling terkait dengan pekerjaan jurnalistik?
Yang paling terkait dengan pekerjaan jurnalistik adalah media massa cetak, radio, tivi dan kantor berita. Sementara film, media luar ruang dan multi media kurang terkait dengan kerja jurnalistik secara langsung.
Media massa manakah yang paling berpengaruh saat ini?
Media massa yang paling berpengaruh saat ini adalah televisi. Sebab daya jangkau televisi sangat luas, serentak dan cepat. Nomor dua media massa cetak. Media massa radio pernah berperan sangat besar pada waktu perang dunia I maupun II. Sebab pada saat itu media televisi belum berkembang seperti sekarang. Media kantor berita biasanya hanya berbentuk buletin atau kalau sekarang berupa web site. Fokus kantor berita internasional saat ini adalah fotografi.
Mungkinkah salah satu bentuk media massa itu akan mati karena desakan jenis media yang lebih kuat?
Tidak mungkin. Sebab masing-masing memiliki kekuatan yang tidak tergantikan. Contohnya media radio yang pernah sangat berpengaruh pada era perang dunia II, kemudian surut karena terdesak media televisi pada tahun 1980an. Namun media radio kembali menemukan perannya ketika lalulintas di kota besar menghadapi masalah kemacetan. Di sinilah radio kembali memegang peranan penting dan menemukan pasarnya. Media radio cocok untuk masyarakat/orang yang sedang melakukan sesuatu hingga tidak mungkin membaca atau menonton tivi. Misalnya mereka yang sedang mengemudikan mobil, bekerja di pabrik, kebun dll.
3 Media Massa Cetak
Apa sajakah yang dikatagorikan sebagai media massa cetak?
Yang dikatagorikan sebagai media massa cetak adalah koran, tabloid, majalah, bulletin, jurnal dan news letter.
Apakah yang membedakan media massa cetak dengan buku?
Media massa cetak diterbitkan secara periodik, dengan nama penerbitan sama, diberi nomor serta tanggal terbit dan memuat isi yang bersifat faktual. Sementara buku tidak terbit secara periodik dan memuat isi yang tidak bersifat faktual.
Bagaimanakah periodisasi terbitnya media massa cetak?
Periodisasi terbitnya media massa cetak pada umumnya adalah: harian, mingguan, dua mingguan, bulanan, dua bulanan, tiga bulanan, empat bulanan, tengah tahunan dan tahunan. Media massa yang terbit harian, umumnya koran. Sementara yang terbitnya dua bulanan sampai setahun sekali umumnya jurnal. Periodisasi yang paling banyak digunakan, selain harian adalah mingguan dan bulanan. Biasanya tabloid dan majalah menggunakan pola terbit mingguan dan bulanan.
Bagaimanakah media massa cetak dibuat?
Media massa cetak dibuat dengan cara mencari dan mengumpulkan bahan, baik bahan tertulis, gambar dan foto. Pekerjaan ini dilakukan oleh para wartawan. Bahan itu diolah menjadi tulisan oleh redaksi, untuk selanjutnya ditata dalam halaman-halaman penerbitan, dibuat film dan plate lalu dicetak, untuk majalah harus dijilid dan kemudian diedarkan. Baik secara cuma-cuma maupun dijual.
Bagaimanakah media massa cetak diedarkan?
Media massa cetak diedarkan secara cuma-cuma oleh lembaga kenegaraan/pemerintahan, keagamaan, perusahaan dll. Media massa cetak yang diedarkan secara komersial, bisa dijual di agen koran/majalah (di lapak), dijual para pengasong di jalan raya, di toko buku dan dilanggan oleh konsumen. Pelanggan bisa menerima penerbitan media massa melalui jasa pos, hantaran atau loper yang dipekerjakan oleh agen.
Bagaimanakah penerbitan media massa cetak dibiayai?
Media massa cetak non komersial, dibiayai oleh anggaran lembaga yang menerbitkannya, karena akan diedarkan secara cuma-cuma. Media massa cetak komersial, dibiayai dari penjualan media massa tersebut, uang langganan dan jasa penjualan halaman untuk dipasangi iklan. Ada pula pemasukan dari advertorial (iklan dalam bentuk artikel). Media massa tertentu, juga memperoleh pendapatan dari produk pendukungnya (barang promosi). Bahkan kadang-kadang produk pendukung ini justru bisa mendatangkan pemasukan lebih tinggi.
Apakah untuk menerbitkan media massa cetak memerlukan ijin khusus?
Sebelum tahun 1998, penerbitan media massa cetak memerlukan ijin khusus yang pengurusannya sangat rumit dan berbelit serta memerlukan dana besar. Hingga pada waktu itu SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers) memiliki nilai komersial yang sangat tinggi. Setelah tahun 1998, penerbitan media massa cetak bisa dilakukan dengan bebas oleh siapa saja.
4 Wartawan, Redaktur dan Penulis Lepas
Apakah yang dimaksud sebagai wartawan, redaktur dan penulis lepas?
Wartawan, jurnalis atau reporter adalah profesi untuk memperoleh informasi dengan mendatangi sumbernya. Istilah yang dipergunakan untuk melakukan pekerjaan ini adalah meliput. Hasil liputan para wartawan, akan ditulis dan diserahkan ke redaktur untuk diseleksi, diolah lagi dan disajikan dalam bentuk tulisan di media cetak, siaran radio atau televisi. Penulis/wartawan lepas (free lance) adalah penulis berita, reportase, artikel, feature dan bentuk tulisan lain yang tidak terikat (bekerja) di satu lembaga. Penulis/wartawan lepas bisa bekerja di rumah masing-masing dan mengirimkan hasil tulisannya ke media manapun.
Ada berapa macamkah wartawan yang biasa melayani media massa?
Sesuai dengan medianya, ada wartawan media massa cetak (koran, tabloid, majalah); wartawan radio, wartawan televisi dan wartawan kantor berita. Kalau dilihat dari jenis pekerjaannya ada wartawan biasa yang pekerjaannya menulis berita dan ada wartawan foto yang pekerjaannya memotret. Dengan berkembangnya media televisi, kemudian dikenal pula reporter yang pekerjaannya mewawancarai sumber berita dan cameraman yang tugasnya mengambil gambar audio visual dari peristiwa atau sumber. Dilihat dari prestasinya, ada wartawan biasa dan ada pula wartawan senior. Yang disebut wartawan senior, bukan mereka yang sudah menggeluti profesi kewartawanan cukup lama atau usianya sudah tua, melainkan yang mampu mencapai prestasi kerja kewartawanan dan diakui oleh masyarakat.
Apakah beda wartawan dengan redaktur?
Wartawan adalah pemburu informasi di lapangan, sementara redaktur adalah juru masak yang memberi order peliputan, mengumpulkan hasil liputan dan mengolahnya menjadi tulisan. Di koran-koran besar, wartawan dikelompokkan sesuai dengan rubrik yang ditangani. Misalnya wartawan ekonomi, politik, olahraga, budaya dll. Masing-masing rubrik dikepalai oleh redaktur yang disebut desk.
Apakah yang disebut pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, redaktur pracetak dan sekretaris redaksi?
Pemimpin redaksi adalah pemegang kekuasaan tertinggi di bagian redaksi sebuah media massa. Pekerjaan utamanya adalah membuat kebijakan dan meneruskannya ke redaktur pelaksana untuk diaplikasikan pada kegiatan sehari-hari. Di koran besar, redaktur pelaksana memimpin desk yang masing-masing dibantu oleh wartawan rubrik. Selain itu ada wartawan non desk yang biasanya langsung berada di bawah redaktur pelaksana atau pemimpin redaksi. Redaktur pracetak adalah redaksi yang pekerjaannya menangani lay out penerbitan pers termasuk segi artistiknya. Di koran-koran pagi biasanya juga dikenal istilah redaktur malam. Yakni redaksi yang bertugas pada malam hari sebelum batas deadline koran untuk naik cetak. Sekretaris redaksi adalah kepala rumahtangga redaksi. Urusannya mulai dari administrasi naskah, uang transpor, honor, kegiatan rapat dll. Sekretaris redaksi bertanggungjawab langsung kepada pemimpin redaksi.
Manakah yang jenjangnya lebih tinggi: wartawan atau redaktur/redaktur pelaksana?
Wartawan dan redaksi adalah jenis pekerjaan yang berbeda. Wartawan adalah jenjang profesi. Sama dengan dosen, dokter, pengacara dll. yang jenjangnya sangat tergantung dari keahlian dan prestasinya dalam menjalankan profesi. Sementara redaktur (desk), redaktur pelaksana, pemimpin redaksi, redaktur pracetak dan sekretaris redaksi berikut para wakilnya adalah jenjang struktural. Hingga bisa saja penghasilan seorang wartawan senior dalam satu perusahaan pers, lebih tinggi dari redaktur bahkan redaktur pelaksananya. Sama halnya dengan di rumah sakit atau perguruan tinggi, yang gaji dokter spesialis atau guru besarnya lebih tinggi dari kepala bagian atau kepala jurusan.
Bagaimanakah caranya agar seseorang bisa menjadi wartawan/penulis lepas?
Caranya harus dengan menulis berita, hasil reportase, artikel feature atau bentuk tulisan lain dan mengirimkannya ke media massa. Semakin sering karya seseorang dimuat media massa, maka kredibilitasnya akan semakin baik. Namun yang bisa benar-benar menjadi wartawan/penulis lepas, dalam arti hidup dari honorarium menulis, hanyalah mereka yang sudah mampu meraih status sebagai wartawan senior.
Apakah penyair, cerpenis dan novelis yang karyanya sering muncul di media massa bisa dikatagorikan sebagai penulis lepas (free lance)?
Tidak bisa. Sebab mereka lebih lazim disebut sasterawan. Yang mereka tulis pun karya fiksi. Istilah penulis lepas, lazim digunakan hanya untuk menyebut penulis berita, artikel dan feature yang tidak terikat bekerja di satu perusahaan pers.
5 Pendidikan Menulis dan Jurnalis
Ada berapa macamkah pendidikan menulis dan jurnalis?
Pendidikan menulis (dalam arti mengarang, menyusun tulisan), sudah mulai diajarkan sejak di bangku SD. Pelajaran menulis ini terus berlanjut sampai ke jenjang perguruan tinggi. Di sini, keterampilan menulis sangat diperlukan dalam rangka menyusun karya ilmiah sebagai bagian dari tugas akhir maupun hasil penelitian. Sementara pendidikan jurnalis (kewartawanan) hanya diajarkan secara formal di jurusan publisistik atau jurnalistik di perguruan tinggi yang membuka jurusan ini, baik untuk program diploma maupun strata. Selain pendidikan formal, menulis dan kewartawanan juga diajarkan di berbagai lembaga pelatihan/training. Media massa besar, baik cetak, radio, televisi dan kantor berita juga mengajarkan keterampilan menulis dan jurnalis melalui program in house training.
Profesi apa sajakah yang terkait dengan kegiatan tulis menulis?
Profesi yang terkait dengan kegiatan tulis menulis antara lain sasterawan (penyair, cerpenis, novelis, penulis naskah drama), wartawan, kolumnis, esais, penulis teks iklan (copy writer), penulis script program radio/tivi, penulis skenario film/sinetron dan ghost writer (penulis pidato, sambutan, artikel dan buku untuk seorang tokoh).
Apakah mereka yang sudah memiliki status penulis/wartawan berarti tidak perlu belajar lagi?
Mereka yang sudah meraih predikat sebagai penulis/wartawan profesional pun tetap harus terus-menerus belajar. Baik secara formal, non formal maupun informal. Pendidikan menulis secara formal di perguruan tinggi, hanya terbatas menyangkut profesi jurnalis (non fiksi). Sementara sasterawan, tidak ada sekolah formalnya. Fakultas sastra di perguruan tinggi, hanya sebatas mengajarkan ilmu sastra. Bukan mendidik mahasiswa untuk menjadi sasterawan.
Dalam pendidikan menulis dan jurnalis, manakah yang lebih penting: belajar atau berlatih?
Berlatih jelas lebih penting. Sebab kegiatan menulis atau menjadi wartawan, lebih memerlukan keterampilan (skill) dan bukan sekadar pengetahuan. Selain dengan berlatih, skill juga akan datang secara otomatis kalau seseorang terus-menerus bekerja sambil memperbaiki diri. Keterampilan apa pun, hanya akan meningkat apabila seseorang telah memiliki “jam terbang” cukup banyak.
Mengapa informasi mengenai pendidikan tulis menulis dan kewartawanan sampai sekarang sangat jarang sampai ke masyarakat?
Sebab dunia tulis menulis memang hanya digeluti oleh sedikit orang. Kebanyakan penulis buku petunjuk praktis menulis dan kewartawanan, justru mereka yang tidak memiliki pengetahuan ilmu jurnalistik. Misalnya sasterawan yang kebetulan juga wartawan, menulis buku petunjuk untuk menjadi penulis/wartawan. Atau dosen perguruan tinggi membuat buku petunjuk praktis “Menulis Ilmiah Populer di Media Masa”. Sementara mereka yang memiliki pengetahuan jurnalistik cukup baik, jarang yang mau menyusun buku petunjuk.

SK DK PERS NO. 12

Dewan Pers

SURAT KEPUTUSAN DEWAN PERS
NOMOR: 12/SK-DP/VIII/2006
tentang
HASIL VERIFIKASI ORGANISASI WARTAWAN TAHUN 2006

DEWAN PERS,
Menimbang :Mengingat :Memperhatikan :Menetapkan : Pertama : Kedua : a. Bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers telah berdiri banyak organisasi wartawan;b. Bahwa sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 04/SK-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan, maka semua organisasi wartawan telah mempunyai pedoman dalam menjalankan organisasinya termasuk kesediaannya diverifikasi oleh Dewan Pers;c. Bahwa untuk memenuhi mekanisme pemilihan anggota Dewan Pers sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 05/SK-DP/III/2006 tentang Penguatan Peran Dewan Pers, perlu ditetapkan hasil verifikasi organisasi wartawan tahun 2006.1. Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers;2. Keputusan Presiden Nomor 143/M Tahun 2003 tanggal 13 Agustus 2003, tentang Keanggotaan Dewan Pers periode tahun 2003—2006;3. Statuta Dewan Pers.1. Keputusan Sidang Pleno Dewan Pers pada hari Selasa, 9 Mei 2006, di Bogor.2. Keputusan Sidang Pleno Dewan Pers pada hari Selasa, 4 Juli 2006, di Jakarta.3. Keputusan Sidang Pleno Dewan Pers pada hari Selasa, 19 Juli 2006, di Jakarta.4. Keputusan Sidang Pleno Dewan Pers pada hari Selasa, 15 Agustus 2006, di Jakarta.M E M U T U S K A N :Organisasi wartawan yang memenuhi kriteria Standar Organisasi Wartawan, sesuai kesepakatan 27 organisasi wartawan pada pertemuan 14 Maret 2006 di Jakarta, yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers pada tahun 2006, sebagai berikut:1. ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI)2. IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)3. PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI)Keputusan Dewan Pers ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 15 Agustus 2006
Dewan Pers,



Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA
Ketua

• Perlu Diterapkan 'Jurnalisme Civic'
• DK-PWI : Pers Jangan Menjadi Bagian Dari Konflik
• Era Reformasi Menuntut Profesionalisme Pers
• Profesionalisme Wartawan Perlu Ditingkatkan
• DK-PWI : Pers Perlu Meningkatkan Kewaspadaan

HIBURAN

Beberapa fasilitas hiburan dan rekreasi yang dapat anda kunjungi di wilayah Kota Jambi, antara lain :
No. Fasilitas Rekreasi Lokasi
..:::: B I O S K O P ::::..
1. Telanai 21 Jl. Sultan Agung 99, Telp : (0741) 32221
2. Cineplex Sumatra Jl. Halim P. Kusuma
3. President Theatre Jl. Dr. Wahidin, Pasar Jambi
4. Murni Baru Theatre Jl. Sultan Agung 20, Murni, Telp : (0741) 31086
Kota Jambi di awal tahun 90-an (pada era booming cineplex), memiliki setidaknya 9 gedung bioskop, yang masing-masing memiliki 2-4 theatre, dengan kapasitas ± 60 kursi/theatre. Saat ini bioskop Mega 21, Ria, & Mayang Theatre sudah tutup, bahkan Bioskop Duta 21 (pada awal kemerdekaan dikenal dengan nama bioskop Capitol) & Sitimang, gedungnya sudah beralih fungsi, begitu pula Mayang Theatre. Tinggal 4 gedung bioskop yang saat ini masih bertahan.

Bioskop Murni, pada tanggal 16-18 Januari 1955, pernah menjadi tempat penyelenggaraan Kongres Pasirah se-Kresidenan Jambi, demikian juga bioskop Capitol (Duta) pernah menjadi tempat Kongres Rakyat Jambi pada tanggal 15 Juni 1955, keduanya dalam rangka perjuangan pembentukan Provinsi Jambi - (erw)

..:::: Pusat Permainan Anak-anak ::::..
1.
Matahari Lt. 4 Jl. Gatot Subroto 44
2. Jambi Prima Mall (JPM - Lt. 3) Jl. Sudirman
3. Wiltop Trade Center (WTC - Lt. 4) Jl. Sultan Taha
4. Mall Kapuk (Lt. 3) Jl. MH Thamrin
5. Toserba Meranti (Lt. 3) Jl. Kol. Moh. Taher
6. Istana Anak-anak Jl. Dr. Wahidin

..:::: B I L L I A R D S ::::..
1. Golden Palace KTV, Karaoke, Billiards & Pub Jl. Dr. Sutomo, Pasar Jambi
2. Rota Billiards Jl. Mr. Assaat 37. Telp : (0741) 31858
3. Tennesse Billiards Jl. Mayjen Sutoyo 16. Telp : (0741) 22811
4. International Billiards Jl. Orang Kayo Hitam, Talangbanjar

..:::: D I S K O T I K ::::..
1. Hotel Novotel Jl. Gatot Subroto 44 (Hotel Novotel)
2. Hotel Naga Permata 189 Jl. Lingkar Barat I No. 189, Kenali Asam Bawah

..:::: K A R A O K E ::::..
NO NAMA KARAOKE PEMILIK ALAMAT
1 Karaoke Lido Palace Veronika Jl. Diponegoro 103, Simp. Jelutung
2 Karaoke Nirwana/Harisman Rewanto Attan Jl. Prof. M. Yamin, Payo Lebar
3 Karaoke Holywood Franky Chandra Jl. Veteran No. 9, Pasar Jambi
4 Karaoke Kartika Jaya Herianto Tachjudin Jl. Dr. Sutomo No. 32, Pasar Jambi
5 Karaoke Golden Palace Sugianto Jl. Dr. Sutomo, Pasar Jambi
6 Karaoke Naga Permata 189 Sutarjo Jl. Lingkar Barat, Kenali Asam Bawah
7 Karaoke Formosa Herwin Jl. Pangeran Antasari No. 18, Thehok
8 Karaoke Selamat Eddy Tan Jl. Dr. Sutomo No. 4, Pasar Jambi
9 Karaoke D&D Club Eddy Tan Jl. Dr. Sutomo No. 11, Pasar Jambi
10 Karaoke Nigth Star Antony Tjendra Jl. H. Yunus Sanis, Kebun Handil
11 Karaoke Bolela Ir. Harsono Gustjik Jl. Jend. Gatot Subroto No. 92, Pasar Jambi
12 Karaoke Citra Heriyanto Jl. Soekarno-Hatta No. 4, Pall Merah
13 Karaoke Yunior Leo Jl. Prof. S. Brojonegoro, Sipin
14 Karaoke Emporium Syaiful Jl. DI. Panjaitan, Kebun Handil
15 Karaoke Salon Idola Fatimah Rahayu Jl. Pangeran Hidayat, Paal V
16 Karaoke Fransiska Salon - Jl. Prof. M.Yamin, Payo Lebar
17 Karaoke Ela Salon Nurlela Jl. Sumatera, Jelutung
18 Karaoke Intan Salon - Jl. Prof. M.Yamin, Payo Lebar
19 Karaoke Adinda Salon Shanti Jl. Sumatera, Jelutung
20 Karaoke Tiara Salon Tatik Suhati Jl. Bayangkara, Talang Banjar
21 Karaoke Sepia Salon Iskandar Jl. H. Yunus Sanis, Kebun Handil
22 Karaoke Rosandi Salon Rosandi Jl. H. Yunus Sanis, Kebun Handil
23 Karaoke Elsa Salon Nurlela Jl. Bhayangkara, Talang Banjar
24 Karaoke Scorpion Salon Era Ekawati Jl. Bhayangkara, Talang Banjar
25 Karaoke Heri Salon Handianur Jl. Orang Kayo Hitam, Talang Banjar
26 Karaoke Herni Salon Asmi Jl. Prof. M. Yamin, Payo Lebar
27 Karaoke Nick Salon Marwiyah Jl. H. Yunus Sanis, Kebun Handil
28 Karaoke Nandau Salon Rosnany Daulay Jl. H. Adam Malik

KULINER KHAS JAMBI

Kehidupan masyarakat Kota Jambi yang melekat erat dengan adat dan tradisinya, tidak akan lengkap tanpa menyediakan beragam santapan, mulai dari jajanan & masakan tradisionil yang hanya anda dapat di Jambi (seperti tempoyak, tepék, dll.), sampai hidangan bertaraf internasional di beberapa restaurant & hotel berbintang.
MAKANAN JAJANAN KHAS KOTA JAMBI
Special Traditional Cake Of Jambi City


Penyajian Kue Jajanan Tradisional Khas Kota Jambi, yang dapat dinikmati di berbagai acara, antara lain : upacara adat, acara resepsi dan penganan kecil untuk keluarga.
Presenting some of typical traditional snack of Jambi Municipality that can be served at various occasions : cultural ceremony, reception and family snack.

Kue Buayo Berenang
Buayo Berenang Cake
Kue Pedamaran
Pedamaran Cake

Kue Ketan Srikayo
Ketan Srikayo Cake
Kue Gandus
Gandus Cake

Kue Lumpang
Lumpang Cake
Kue Bawang Putih
Bawang Putih Cake

Kue Bolu Kojo
Bolu Kojo Cake
Kue Kelepon
Kelepon Cake

Beberapa produk makanan/minuman kemasan di pasaran, yang diproduksi baik secara tradisionil maupun modern, yang ada di Kota Jambi, antara lain :
No. Produk Perusahaan
1. Kopi "AAA" PT. NEFO,
Jl. RW Monginsidi 17, Telp : (0741) 23101
Jl. Orang Kayo Pingai RT.03, Telp : (0741) 571-033
2. Kopi "Ayam Ras" Kebon Kopi
3. Highland Tea "Kajoe Aro" PTPN IV, Kerinci-Jambi
4. Kecap "Dua Ayam" Pabrik Kecap Dua Ayam,
Jl. Orang Kayo Pingai 45, Telp : (0741) 571-368
5. Dodol Nenas Dodol Nenas Tulimario
Jl. M. Said I/72, Telp : (0741) 52962
Mamaseh Perus Dodol Nenas
Jl. M. Said II/11, Telp : (0741) 52953
6. Lempok
7. Minuman Kemasan (Syrup, Lemonade, Sarsaparilla) PD. Lega Hati
Jl. Camar II/15, Telp : (0741) 23995
Jl. M. Roem 16, Telp : (0741) 33823
PD. Lingga Harapan
Jl. M. Roem, Telp : (0741) 33814
8. Air Mineral Arthess PD. Lingga Harapan
Jl. Kol. M. Taher RT.14,
Telp : (0741) 755-4155, 20715

Pusat jajanan, restoran, roti dan pempek, tersebar luas di pelosok Kota Jambi, antara lain :
No. Nama Usaha Lokasi
..:: Food Court & Pusat Jajanan ::..
1. Jambi Prima Mall (JPM) Food Court Jl. Sudirman, JPM Lt. 3
2. Kapuk Mall Food City Jl. MH Thamrin No. 18, Kapuk Mall
3. Dast Ramayana Food Court Jl. Sultan Taha No.17
4. WTC Food Court Jl. Sultan Taha No.17
5. Matahari Food Bazaar Jl. Gatot Subroto, Komp. Hotel Novotel
6. Pujasera Jelutung Corner Jl. Hayam Wuruk, Simp. Puncak, Jelutung
7. Pujasera Mayang Sari Jl. Mr. Assa'at, Pasar Jambi
8. Pujasera Murni sepanjang Jl. Sultan Agung, Murni
..:: Bakery ::..
1. Saimen Bakery & Resto I Jl. R. Mattaher No. 51
Telp. : (0741) 22866
2. Saimen Bakery & Resto II Jl. Kol. Abunjani No. 9
3. Christine Bakery Jl. Mr. Assaat 40
Telp. : (0741) 26682, 23927
4. Bread One Jl. Gatot Subroto
5. Iseya Bakery
6. Shinta Bakery
..:: Pempek ::..
1. Pempek Sumsel Jl. Orang Kayo Hitam 7, Talang Banjar
Telp : (0741) 51457
2. Pempek Selamat I Jl. S. Brojonegoro
3. Pempek Selamat II Jl. Jend. Sudirman
4. Pempek Nony 168 Jl. Prof. M. Yamin, Simp. Kawat
Telp : (0741) 444-909
Jl. M. Yusuf Nasri 8, Telp : (0741) 33453
5. Pempek 888 Jl. Orang Kayo Hitam, Talang Banjar
6. Pempek Pak Raden Jl. Jend. Sudirman 33/9,
Telp : (0741) 32183
7. Pempek Asiong Jl. Orang Kayo Hitam, Talang Banjar
..:: Restaurant ::..
1. Restaurant Aneka Rasa
(Masakan Indonesia, 300 kursi) Jl. Mpu Gandring No. 75 A, Keb. Jeruk
Telp : (0741) 60598, 62555
2. Restaurant Bumi Pasundan Jl. Slamet Riyadi, Solok Sipin, Broni
3. Restaurant Pondok Cendana Mulia
(Lesehan, masakan Indonesia, 64 kursi) Jl. Kol. M. Taher, Wijaya Pura
4. Restaurant Nan Tongga
(Masakan Indonesia, 50 kursi) Jl. H. Agus Salim 7, Kota Baru
Telp : (0741) 444-100
5. Restaurant Sari Wangi
(Masakan Indonesia, 60 kursi) Jl. Soekarno-Hatta No. 9B, Thehok
6. Restaurant Happy Family Jl. Prof. M. Yamin 88, Lebak Bandung
Telp : (0741) 20544
7. Restaurant Citra
(Masakan Indonesia, 50 kursi) Jl. Soekarno-Hatta No. 4, Paal Merah
8. Restaurant Rio Jl. May. Kwarta Wirana No.221, Budiman
9. Restaurant Lido Palace
(Masakan Indonesia, 300 kursi) Jl. P. Diponegoro, Simp. Jelutung
Telp : (0741) 20254
10. Restaurant Kedaton Jl. Adam Malik, Kebun Handil
11. Restaurant Ibu Heni Jl. Jend. Sudirman
12. Jump Bee Squce Talang Banjar, Jambi Timur
13. Restaurant Batanghari
(Masakan Indonesia, 300 kursi) Jl. Dr. Siwabessy 1, Telp : (0741) 64588
14. Restaurant Pinang Masak
(Masakan Indonesia, 40 kursi) Jl. Sultan Agung 67
15. Restaurant Tabgha Pondok Kuring
(Masakan Indonesia, 80 kursi) Jl. Sultan Agung 6, Telp : (0741) 22939
16. Restaurant Sipin
(Masakan Indonesia, 40 kursi) Jl. Slamet Riyadi, Telp : (0741) 667-788
17. Restaurant Gajah Mada
(Masakan Indonesia, 65 kursi) Jl. Sultan Iskandar Muda 61
18. Restaurant Terkenal (24 kursi) Jl. Mr. Asaat No. 124
19. Restaurant International (72 kursi) Jl. Rd. Mattaher, Telp : (0741) 24897
20. Restaurant Hollywood Jl. Veteran No. 9
21. Restaurant Jumbo (64 kursi) Jl. Dr. Wahidin, Pasar Jambi
22. Restaurant Holala Jl. Mr. Assa'at No. 8, Pasar Jambi
23. Restaurant Lucky Star Jl. Jend. Sudirman, Talang Jauh, Jelutung
24. Restaurant Hongkong (32 kursi) Jl. Gatot Subroto 28
25. Restaurant Shanghay (160 kursi) Jl. Gatot Subroto

OBYEK WISATA JAMBI

..::: Bagaimana mencapai obyek wisata di Jambi ? :::..
Saat ini sarana & prasarana transportasi dari dan ke Kota Jambi sebagai pusat kegiatan transportasi & distribusi di Provinsi Jambi, telah tersedia dengan cukup baik. Banyak cara yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai obyek wisata yang ada di Kota Jambi ataupun kabupaten lain di provinsi Jambi. Alternatif sarana transportasi yang biasa digunakan untuk mencapai Kota Jambi sebagai entry point ke seluruh daerah di Provinsi Jambi adalah dengan menggunakan pesawat, kapal ferry dan mobil.

Ada ± 10 penerbangan dari dan ke Kota Jambi setiap harinya. Hanya dibutuhkan waktu 55 menit waktu penerbangan dengan pesawat terbang dari Soekarno-Hatta, Jakarta. 20 menit dari bandara Sutan Badaruddin, Palembang, dan 60 menit dari bandara Hang Nadim, Batam.

Anda juga dapat mengunjungi Kota Jambi dengan menggunakan kapal ferry/speed boat dari Batam dengan waktu perjalanan selama ± 4 jam, melalui Pelabuhan Kuala Tungkal, kemudian ke Kota Jambi dilanjutkan dengan perjalanan darat ± 4 jam menggunakan minibus/travel.

Jalan darat dengan kendaraan roda empat (baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seperti bis/travel yang banyak melayani rute Jambi saat ini), dari Palembang 4-5 jam, 8 jam dari Padang, dan 10 jam dari Pekan Baru (Riau) dan Bengkulu. Sementara dari Pelabuhan Bakauheuni (Lampung), waktu yang dibutuhkan melalui jalan darat antara 18-20 jam perjalanan.

Sementara dari Kota Jambi sendiri sudah terdapat banyak fasilitas transportasi menuju obyek-obyek wisata yang dimaksud, termasuk rental mobil minicab ataupun bis pariwisata. Selain tentu saja transportasi publik seperti angkot dan bis/minicab antar kota dalam provinsi.
Tabel jarak tempuh transportasi darat antara Kota Jambi dengan ibukota Kabupaten lain dalam Provinsi Jambi :


Sengeti ibukota Kabupaten Muaro Jambi
Muaro Bulian ibukota Kabupaten Batanghari
Kuala Tungkal ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Muaro Sabak ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Sarolangun ibukota Kabupaten Sarolangun
Muaro Tebo ibukota Kabupaten Tebo
Muaro Bungo ibukota Kabupaten Bungo
Bangko ibukota Kabupaten Merangin
Sungai Penuh ibukota Kabupaten Kerinci


..::: Obyek Wisata di Kota Jambi :::..

Di wilayah Kota Jambi, obyek wisata yang ada lebih banyak didominasi oleh obyek wisata buatan seperti taman rekreasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta; museum & situs peninggalan bersejarah; wisata budaya, belanja & wisata kuliner; serta hiburan rekreasional lainnya yang umumnya terdapat di wilayah perkotaan. Sementara obyek wisata alam lebih banyak terdapat di kawasan kabupaten di dalam Provinsi Jambi.

Sebagian besar obyek wisata di Jambi saat ini belum semuanya dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah, walaupun usaha ke arah itu terus dilakukan, terutama dalam pengelolaan situs/obyek peninggalan bersejarah, obyek wisata alam dan hutan lindung beserta isinya.
Kota Jambi dari Udara
Oleh karena keterbatasan Pemerintah tersebut, diharapkan masyarakat berperan aktif untuk menjaga kelestarian dan keindahan dari obyek-obyek wisata yang ada, agar semua pusaka alam Jambi dapat terus dinikmati & memberi manfaat bagi dari generasi ke generasi.

Beberapa obyek wisata di Kota Jambi yang layak anda kunjungi, antara lain :
..::: Taman Mini Jambi & Taman Rimba :::..
Kawasan obyek wisata budaya, taman rekreasi dan sarana olahraga.
1. Lokasi : Jl. Sunaryo, Kecamatan Jambi Selatan, 7 km dari pusat kota dan 500 m dari Bandara Sultan Taha
2. Wisata : Taman hiburan dan rekreasi seluas 18 ha
3. Fasilitas : -
-
-
-
-
- Rumah adat dari 6 kabupaten-kota se-Provinsi Jambi
Bangunan gedung permanen
Stadiun terbuka dengan sistem penerangan
Tempat parkir luas
Terdapat pintu masuk (gapura) & dikelilingi pagar
Kebun binatang & taman, dengan flora & fauna yang dilindungi
4. Keterangan : Merupakan kawasan yang pernah digunakan untuk penyelenggaraan MTQ Nasional ke-18 tahun 1997, setelahnya biasa digunakan sebagai pusat kegiatan perayaan event-event penting baik oleh pemerintah maupun swasta




..::: Tanggo Rajo :::..
Kawasan di depan Rumah Dinas Gubernur yang berada di pinggir Sungai Batanghari, merupakan kawasan dengan panorama dan pusat jajanan murah
1. Lokasi : Kawasan di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jl. Sultan Taha, Kecamatan Pasar Jambi
2. Wisata : Wisata kuliner dan panorama dari tepi Sungai Batanghari
3. Fasilitas : - Area pusat jajanan yang tertata rapi
- Jalan aspal & tangga hingga ke pinggir sungai Batanghari
4. Keterangan : Merupakan kawasan yang sering dikunjungi sebagai tempat rekreasi keluarga menikmati panorama sungai Batanghari, memancing, atau menikmati jajanan di sepanjang jalan raya di pinggir sungai. Dari Tanggo Rajo inilah tiap tahun Gubernur melambaikan bendera start dalam event tahunan Lomba Perahu Tradisional, dalam rangka HUT RI, 17 Agustus.


..::: Hutan Kota Mayang Mangurai - Jambi :::..
Kawasan agro wisata, rekreasi dan sarana outbound serta perkemahan
1. Lokasi : Kecamatan Kota Baru, 7 km dari pusat kota
2. Wisata : Hutan kota seluas 10 ha di Paal 10 dan 10 ha di Paal 11
3. Fasilitas : -
-
-
- Bangunan pendopo peristirahatan dilengkapi toilet
Tempat parkir luas
Taman, dengan flora & fauna yang dilindungi
Kolam luas
4. Keterangan : Merupakan kawasan yang digunakan sebagai pusat konservasi hutan kota, pengembangan bibit gaharu yang dikelola oleh Kantor Kehutanan Kota Jambi, wisata outbound, & taman rekreasi keluarga. Lokasi tidak jauh dari pusat kota.




..::: Gelora (Gelanggang Olah Raga) Kota Baru Jambi :::..
Gedung olahraga dan kegiatan olahraga lainnya, serta pentas pagelaran musik, baik di dalam maupun di luar ruangan
1. Lokasi : Jl. H. Agus Salim, Kecamatan Kota Baru, 6 km dari pusat kota
2. Wisata : Olahraga dan kegiantan kesenian
3. Fasilitas : -
-
-
- Bangunan gedung olah raga diatas area seluas 40.884 m²
Tempat parkir luas
Taman, lapangan sepakbola mini
Dojo Judo disebelahnya, gedung Senam didepannya
4. Keterangan : Merupakan kawasan yang digunakan sebagai pusat kegiatan berbagai cabang olahraga, seperti Tarung Drajad, Judo, Senam, Jogging maupun kegiatan lain seperti pagelaran seni, dll. Lapangan terbukanya sering digunakan untuk berbagai acara seperti pentas musik, otomotif dll.

..::: Kolam Renang Tepian Rajo - Kota Baru Jambi :::..
Kolam renang standard international
1. Lokasi : Jl. Kapt. Sujono, Kecamatan Kota Baru, 6 km dari pusat kota
2. Wisata : Renang, polo air dan water boom
3. Fasilitas : -
-
- Kolam renang standard international 20x50 m & kolam anak-anak
Tempat parkir luas & taman, luas area 3 ha
Water boom mini
4. Keterangan : Merupakan kolam renang yang digunakan sebagai pusat kegiatan cabang olahraga renang dan polo air. Rutin digunakan berbagai sekolah di Kota Jambi sebagai tempat latihan renang. Pada hari libur selalu dipenuhi pengunjung terutama anak-anak di fasilitas water boomnya.

..::: Taman Ria Remaja - Kota Baru Jambi :::..
Taman rekreasi dan tempat pagelaran seni yang sering digunakan oleh pelajar se-kota Jambi
1. Lokasi : Jl. H. Agus Salim, Kecamatan Kota Baru, 4 km dari pusat kota
2. Wisata : Taman rekreasi dan pentas pertunjukan
3. Fasilitas : -

- Taman rekreasi seluas 2 ha yang rimbun oleh pepohonan, sering digunakan pula sebagai pentas seni
Tempat parkir luas & taman
4. Keterangan : Sering digunakan berbagai sekolah di Kota Jambi sebagai tempat pagelaran tari, musik, pertandingan kesenian, dll.

..::: Taman Anggrek Sri Soedewi :::..
Taman pengembangan tanaman anggrek, baik lokal maupun anggrek Nusantara
1. Lokasi : Jl. A. Yani, Kecamatan Telanaipura, 6 km dari pusat kota
2. Wisata : Taman botani dan rekreasi
3. Fasilitas : -

- Taman rekreasi seluas 25.056 m² yang rimbun oleh pepohonan, dan berbagai jenis anggrek yang dikembangkan di taman ini.
Kantin, kolam ikan, dll.
4. Keterangan : Anggrek merupakan kekayaan flora yang dimiliki Indonesia, bunga yang tumbuh di hutan hujan tropis ini diduga masih banyak terdapat di pedalaman Jambi.

..::: Taman Mayang Mangurai - Telanaipura :::..
Di taman ini terdapat Rumah Adat Jambi, Kajanglako, dan perlengkapan adat
1. Lokasi : Jl. Atmadibrata, Kecamatan Telanaipura, 6 km dari pusat kota
2. Wisata : Taman dengan bangunan Rumah Adat Jambi, Kajanglako. Didalamnya terdapat koleksi peralatan pengantin Jambi dan pakaian adat kabupaten kota se-Provinsi Jambi
3. Fasilitas : -

- Taman yang penuh pepohonan dengan bangunan Rumah Adat Jambi, berada diatas area seluas 0,75 ha.
Tepat berada disebelah Kantor Gubernur Jambi, dan masih berada dalam kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi.
4. Keterangan : Taman ini bersebelahan dengan Kantor Gubernur dan berhadapan dengan Kantor DPRD Provinsi Jambi yang megah. Di dalam Rumah Adat tersimpan koleksi perlengkapan adat-istiadat Jambi

..::: Sanggar Batik & Kerajinan PKK Provinsi Jambi :::..
Tempat pemasaran berbagai kerajinan karya ibu-ibu PKK se-Provinsi Jambi
1. Lokasi : Jl. Sri Soedewi, Kecamatan Telanaipura, 4 km dari pusat kota
2. Wisata : Merupakan tempat pemasaran berbagai macam batik khas Jambi, tenun Songket Jambi, sulaman benang emas, kerajinan anyaman rotan/bambu, ukiran kayu, perhiasan batu-batuan, bros dari sisik ikan dan berbagai macam hasil kerajinan khas Jambi. Sanggar ini dikelola PKK Provinsi Jambi sebagai tempat pelatihan membatik dan kerajinan tangan lainnya. Buka setiap hari pada jam 09.00 - 16.00 WIB

..::: Dekranasda Jambi :::..
Tempat pemasaran berbagai kerajinan karya pengrajin se-Provinsi Jambi
1. Lokasi : Jl. Sudirman (depan Mapolda) Kecamatan Jambi Selatan, 4 km dari pusat kota
2. Wisata : Merupakan tempat pemasaran berbagai macam batik khas Jambi, kerajinan anyaman rotan/bambu, ukiran kayu dari Betung, perhiasan batu-batuan dan berbagai macam hasil kerajinan khas Jambi. Selain itu juga tersedia produk makanan & minuman khas Jambi seperti, kopi, teh kayu aro, dodol nanas tangkit, keripik dan dodol kentang Kerinci, dll.


..::: Pasar Keramik :::..
Pasar penjualan keramik & kristal hiasan
1. Lokasi : Jl. Sisingamangaraja, belakang bioskop Mega, Pasar Jambi
2. Wisata : Merupakan tempat pemasaran berbagai macam jenis keramik, kristal hias & barang-barang import lainnya


..::: Obyek Wisata Danau Sipin :::..
Wilayah dengan wisata alam berupa kawasan perairan yang mengelilingi sebuah pulau (Pulau Pandan).
1. Lokasi : Kecamatan Telanaipura, 4-7 km dari pusat kota dan 10 km dari Bandara Sultan Taha
2. Wisata : Kawasan dengan panorama alam seluas 200 ha dengan pulau seluas 89,2 ha. Tempat pemancingan & budidaya ikan.
3. Keterangan : Hotel Ratu (bintang 4) & Batanghari Restaurant terdapat salah satu sisinya

..::: Obyek Wisata Danau Teluk :::..
Wilayah dengan wisata alam berupa kawasan perairan yang menjadi tempat budidaya ikan air tawar secara tradisionil
1. Lokasi : Kecamatan Danau Teluk, 12 km dari pusat kota melalui Jembatan Aur Duri (3 km di seberang Kota Jambi)
2. Wisata : Kawasan dengan panorama alam dan perairan. Tempat pemancingan & budidaya ikan (keramba).
3. Keterangan : Terletak di Jambi Kota Seberang, dan telah terdapat jalan aspal menuju lokasi.



..::: Mesjid Agung Al-Falah :::..
Mesjid ini memiliki banyak tiang & tidak berdinding, sehingga lebih dikenal sebagai "Mesjid Seribu Tiang".
1. Lokasi : Jl. Sultan Taha, Kecamatan Telanaipura, bersebelahan dengan Pusat Pendidikan Islam Al-Falah, Museum Perjuangan & IPAL Benteng
2. Wisata : Wisata keagamaan, mesjid ini adalah mesjid terbesar di Kota Jambi & menjadi pusat kegiatan dan dakwah Islam. Pada masa lalu diduga merupakan pusat Kesultanan Jambi (Kampung Gedang Tanah Pilih)



..::: Kompleks Makam Rajo-rajo Jambi :::..
Wilayah pemakaman kuno yang dikeramatkan penduduk setempat
1. Lokasi : Kecamatan Telanaipura, 4 km dari pusat kota
2. Wisata : Di tempat ini dimakamkan isteri Sultan Thaha Syaifuddin, Raden Mattaher, dll.

..::: Makam Datuk Sintai :::..
Makam kuno yang dikeramatkan penduduk setempat
1. Lokasi : Kampung Pecinan, Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, 15 km dari pusat kota melalui Jembatan Aur Duri
2. Wisata : Makam kuno yang dikeramatkan, terletak di Jambi Kota Seberang

..::: Kampung Raja :::..
Taman Rekreasi & Restaurant yang merupakan usaha swasta
1. Lokasi : Jalan lintas lingkar barat, dekat Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo
2. Wisata : Selain restaurant & taman rekreasi (terdapat danau buatan & tempat pemancingan didalamnya), juga tersedia sarana outbound

SEJARAH KOTA JAMBI

Kota Jambi adalah ibukota Propinsi Jambi dan merupakan salah satu dari 10 derah kabupaten/kota yang ada dalam Propinsi Jambi. Secara historis, Pemerintah Kota Jambi dibentuk dengan Ketetapan Gubernur Sumatera No.103/1946 sebagai Daerah Otonom Kota Besar di Sumatera, kemudian diperkuat dengan Undang-undang No.9/1956 dan dinyatakan sebagai Daerah Otonom Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Sumatera Tengah.

Dengan dibentuknya Propinsi Jambi tanggal 6 Januari 1948, maka sejak itu pula Kota Jambi resmi menjadi Ibukota Propinsi, dengan demikian Kota Jambi sebagai Daerah Tingkat II pernah menjadi bagian dari tiga Propinsi yakni Propinsi Sumatera, Propinsi Sumatera Tengah dan Propinsi Jambi sekarang.

Memperhatikan jarak waktu antara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan dibentuknya Pemerintah Kota Jambi, tanggal 17 Mei 1946, terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini jelas menunjukkan bahwa Pembentukan Pemerintah Otonom Kota Besar Jambi saat itu sangat dipengaruhi oleh jiwa dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.

Meskipun menurut catatan sejarah, pendirian Kota Jambi bersamaan dengan berdirinya Propinsi Jambi (6 Januari 1948), namun hari jadinya ditetapkan dua tahun lebih dahulu, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No.16 tahun 1985 yang disyahkan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi dengan Surat Keputusan No. 156 tahun 1986, bahwa Hari Jadi Pemerintah Kota Jambi adalah tanggal 17 Mei 1946, dengan alasan bahwa terbentuknya Pemerintah Kota Jambi (sebelumnya disebut Kotamadya sebelum kemudian menjadi Kota saja), adalah tanggal 17 Mei 1946 dengan Ketetapan Gubernur Sumatera No. 103 tahun 1946, yang diperkuat dengan UU No. 9 tahun 1956. Kota Jambi resmi menjadi Ibukota Propinsi Jambi pada tanggal 6 Januari 1957 berdasarkan UU No. 61 tahun 1958.

Hingga saat ini Kota Jambi telah pernah dipimpin oleh sembilan orang Walikota, yakni :
No. Walikota Periode Foto Walikota
1. Makalam 1946 - 1948

2. Muhammad Kamil 1948 - 1950

3. R. Soedarsono 1950 - 1966

4. Drs. Hasan Basri Durin 1966 - 1968

5. Drs. H. Z. Muchtar Daeng Maguna 1968 - 1972

6. H. Zainir Haviz, BA. 1972 - 1983

7. Drs. H. Azhari DS. 1983 - 1993

8. Drs. H. Muhammad Sabki 1993 - 1998

9. Drs. H. Arifien Manap, MM. 1998 - 2008

10. dr. H.R. Bambang Priyanto 2008 - Saat ini

Kamis, 02 April 2009

Kecelakaan membawa nikmat.....

"Sudah nihhh... Semua luka kamu di dada sudah diobati, sekarang mana lagi yang terluka?" sambil melihatku dan membiarkan tanganku di pahanya yang mulus itu."Itu Bu.. di paha atas," jawabku sambil menunjukkan tempat yang luka."Wow... Ya ini harus dibuka Dik Joko, kalau tidak dibuka dimana ibu bisa mengobati apalagi kamu pakai jeans yang ketat.. ya sudah dicopot aja!" jawab Bu Neneng sambil melihat dengan dekat luka dari luar celanaku dan sesekali lihat penisku yang sudah tegang dari tadi.
"Bu... bisa bantuin copot celanaku, aku tidak bisa copot sendiri Bu, kan tanganku luka," alasanku agar Bu Neneng bisa lihat penisku dari dekat.

Tiba-tiba Sri datang dengan membawa air putih.
"Bu ini airnya.."
"Ya.. sudah sekarang kamu keluar, e.. jangan lupa tutup pintunya, ibu mau obati Mas Joko dulu!"
Wah ini kesempatanku untuk melampiaskan sex-ku. Setelah itu Bu Neneng mulai membuka resleting celanaku dan membuka bagian atas dan aku mengangkat sedikit pinggulku supaya Bu Neneng mudah melepas celanaku. Saat membuka celanaku, posisi Bu Neneng membungkuk sehingga mulutnya dekat dengan penisku yang tegang, dan aku sengaja mengangkat pinggul yang lebih tinggi dan tersembullah penisku dan mulut Bu Neneng... "Sorry Bu.. tak sengaja," mulai saat itu penisku mulai tegang sekali karena cara Bu Neneng membuka celanaku sangat merangsang penisku.

Sambil sedikit menungging dan menggerakkan sedikit pantat yang besar itu, Bu Neneng melepas celana jeans-ku (apa ini usaha Bu Neneng untuk merangsang nafsuku), dan akhirnya aku sekarang tinggal pakai CD. Dan mulailah Bu Neneng mengobati paha atasku dengan posisi nungging membelakangiku dan sedikit siku tangannya menyentuh penis yang sudah tegang. Sesekali BuNeneng melihat penisku dan menggesek-gesekkan sikunya di penisku itu. Dengan melihat gelagat Bu Neneng ini yang memberi peluang padaku, aku tidak diam aja. Dengan melihat pantat yang besar menghadap kepadaku, tanganku mulai sedikit meremas-remas dan mengelus betis lalu menuju ke atas paha yang mulus dan akhirnya aku sampai ke paling atas (pantat mulus Bu Neneng) dan aku nekat mengangkat rok mini Bu Neneng ke atas sehingga sekarang terlihat pantat Bu Neneng yang mulusitu dengan ditutupi CD yang menyelepit di belahan pantat.

Aku mulai mengelus-elus, dan sesekali menarik CD Bu Neneng dan ternyata sudah basah dari tadi.Lalu aku memainkan jariku di permukaan vagina yang tertutup CD itu, Bu Neneng mungkin sudah tahu gelagatku itu sehingga dia merenggangkan kedua pahanya, jadi sekarang terlihat jelas CD Bu Neneng yang basah. Sekarang aku memberanikan diri untuk melihat secara langsung vagina Bu Neneng yang kelihatan sudah tidak sabar untuk dimasuki rudalku yang sudah tegak berdiri. Akumulai menggeser CD Bu Neneng ke kiri dan kelihatan dengan jelas vagina Bu Neneng yang sudah memerah itu. Lalu aku perlahan-lahan menggesek-gesekkan jariku di permukaan vagina Bu Neneng dan dengan reaksi itu nafas Bu Neneng mulai tak beraturan, "Eeehhh... ahhh... ohhh hemmm.." dan sekarang aku memasukkan jari tengahku ke lubang kenikmatan Bu Neneng dengan pasti dan kukocok dan terus kukocok dengan pelan-pelan dan lama-lama semakin cepat dan... "Ah.. oh yes te... rus... please... ah... ohe.. lebih dalam.. Jook... " Bu Neneng mulai membuang obat merah itu dan sekarang tidak mengobati lukaku lagi malah sekarang dia sudah mulai mengocok dan meremas dengan kuat penisku.

Aku kurang puas dengan posisi ini, aku mulai mengangkat salah satu kaki Bu Neneng ke sampingku dan sekarang posisi 69 yang kudapat, dan vagina Bu Neneng tepat di depan mulutku. Aku mulai menjilat klitorisnya, dan kusedot kecil dan kupermainkan pinggir vagina Bu Neneng dengan lidahku yang indah itu. "Oh.. ya... enak sekali hisapanmu Jok... Oh aughhh ahhh yes... terus!" dan aku mulai memasukkan lidahku ke dalam lubang yang basah itu dan terasa asin tapi gurih.
"Oh... ah... terus... kont*l kamu tegang sekali Joko..."
"Ya.. Bu jilat... jilat dong..!"
Tanpa banyak kata Bu Neneng terus melumat habis penisku.
"Oh... ya... ya... terus yang keras lagi...!"
Bu Neneng memang lihai dalam hal oral, tidak satu bagian pun dari penisku yang terlewatkan dari lidah birahi Bu Neneng. Telur penisku terlahap juga dengan mulut binalnya. Bu Neneng tidak puas sampai di situ, sekarang dia mengangkat pantatku lebih tunggi dan kelihatan jelas lubang anusku dan sekarang mempermainkan lidahnya di lubang anusku. Oh, terasa geli bercampur nikmat sampai ujung rambut, pada waktu itu juga Bu Neneng tidak kuat menahan nikmat yang dia rasakan, dan aku tahu kalau Bu Neneng mau orgasme yang pertama kalinya, aku mempercepat gerakan lidahku diklitorisnya, dan mempercepat kocokkan jariku di vaginanya dan akhirnya... "Jo... ah ye.. yea.. aku tidak tahan Jok.. a.. ku.. ke.. luaaar..." dan "Serr... serrr.." terasa semprotan kuat dari vagina Bu Neneng kena jariku.

Cairan putih kental yang keluar dari vagina Bu Neneng kusedot habis sampai bersih cairan kenikmatan Bu Neneng tersebut. Dia sekarang tergeletak lemas di sampingku.
"Bu Neneng masih kuat? Apa cukup saja Bu?" tanyaku disamping memelintir puting susunya yangkuharapkan sex Bu Neneng kembali lagi dan terangsang.
"Ah.. kamu jantan sekali Jok! Aku tidak nyangka kamu kuat sekali, kamu belum keluar?" tanya Bu Neneng sambil mengocok halus kemaluanku yang masih tegang itu.
"Belum Bu! mau lagi atau..."
Belum aku berhenti ngomong Bu Neneng mulai memasukkan penisku ke mulutnya dan dijilat, disedot dan dikocok, sedangkan aku di pinggir tempat tidur dan Bu Neneng di atas tempat tidur denganposisi nungging, dan aku tetap meremas-remas dan sesekali kupelintir-pelintir puting Bu Neneng itu.

"Aah... terus Bu...! lebih dalam Bu...! yes hemmm Aah... sessttt aahh..."
"Jok... masukin aja ya... aku pingin ngerasain penis kamu ini,"
Lalu aku memutarkan tubuh Bu Neneng dengan posisi nungging dan aku mulai mengarahkan penisku ke lubang Bu Neneng tapi aku tidak langsung memasukkan penisku, kugesek-gesek dulu ke permukaan vagina Bu Neneng.
"Ah.. ya... masukkan Jok.. cepet aku tidak tahan nih... oh... ce... pet!"
Aku langsung memasukkan ke lubang Bu Neneng.
"Blesss... sleppp..."
"Ah... ye..." erang Bu Neneng menerima serangan batang kemaluanku.Aku mulai memajukan dan memundurkan penisku dengan pelan tapi pasti dan sekarang aku tambah frekuensi kecepatan kocokanku.
"Ah... ya.. penis kamu.. hebat Jok.. keras, te.. rus.. oh.. ssst... ah..."

Aku semakin terangsang dengan erangan Bu Neneng yang menggeliat-liat seperti cacing kebakar. Aku angkat kaki kanannya untuk mempermudah jelajah penisku untuk sampai ke rahimnya dan makin mempercepat kocokanku.
"Oh ya.. aughhh.. ssttt teruss.. jangan ber.. henti.. ah... ke.. rass.. Joko.. hebat..."
Dan akhirnya,
"Jok... lebih cepet...! aku mau ke.. luar.. aku.. tidak... oh.. ye.. tahan... la.. gi.. ah... oh shhh..."
Dan akhirnya dia menyemprotkan cairan kenikmatannya, "Serr.. serr..." terasa ujung penisku disemprot dengan cairan hangat yang kental. Sekarang Bu Neneng tergulai lemas di hadapanku. Aku memperhatikan tubuh Bu Neneng yang montok dengan susu yang besar, dengan telanjang bulat tanpa sehelai benang pun.

Aku tetap mengocok sendiri penisku biar tetap tegang, dan aku mulai tidak kuat, mungkin ini waktunya aku untuk mengakhiri permainan sex-ku.
"Bu... permisi, aku mau mengakhiri tugasku ini..."
Dengan mengangkat tubuh Bu Neneng ke pinggir tempat tidur, dan membuka lebar-lebar paha Bu Neneng sehingga terpampang vagina Bu Neneng yang masih basah dengan cairan kenikmatannya, aku mulai memasukkan penis dan mengocoknya.
"Ah.. kau nakal ya.. Jok.. aughhh hemmm.. terus Jok..."
Aku dengan semangat "45" kukocok habis vagina Bu Neneng dengan menggesek-gesek klitorisnya dengan jari jempolku untuk mempercepat dia untuk orgasme ketiga kalinya, dan...
"Bu... aku mau ke... luar.. ah.. ye... di.. mana.. ini... dalam atau di luar... oh ye!" sambil mempercepat kocokan jari dan penisku.
"Ya.. aku juga Joko... uh.. uh.. hemm... sstt.. kita.. barengan di dalam.. oh ye.."

Bu Neneng tidak kuat lagi ngomong kecuali merem-melek tahan nafsu, dan akhirnya aku keluar di dalam vagina Bu Neneng, "Crottt.. crottt..." sampai lima kali semprotan dan dibarengi dengan erangan dan getaran tubuh Bu Neneng, "Oh... yak.. yes... hemmm..." Lalu kucabut penisku dan kupukul-pukulkan di permukaan vagina Bu Neneng dengan reaksi Bu Neneng mengangkat tubuhnya akibat vaginanya kupukul dengan penisku.
"Bu Neneng hebat sekali deh, makasih ya Bu..."
"Kamu juga hebat banget Joko.. Ibu sampai kualahan menghadapi kont*l kamu yang tegap ini. Wah... kont*l kamu ini harus dibersihkan dulu ya..."
Dia langsung mengarahkan penisku ke mulutnya dan dilahap langsung dan dikocok-kocok habis.
"Wow... oh... ye.. teruus.. yesss... sseessttt ahh ya..."
Ini membuatku tegang lagi, dan Bu Neneng tak henti-hentinya mengocok dan mengulum penisku yang tegang sekali.

"Bu... stop.. augghhhh he... stooop aku.. tak.. tahan.."
Dan...
"Croot... croottt..."
Kukeluarkan spermaku untuk kedua kalinya di wajah Bu Neneng, dan aku tergeletak lemas di atas susu Bu Neneng.
"Nah.. sekarang kan Bu Neneng tidak kalah banget toh.. ya.. dua-tiga lah...!"
"Makasih ya.. Jok... kamu hebat dalam permainan sex, kapan-kapan kita lagi ya.. sudah kamu tidur dulu deh!"
Lalu aku tertidur sampai malam, dan sebelum aku pulang ke kost-ku, sempat Bu Neneng minta untuk oral sekali lagi.